Dalam upaya memenuhi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara melantik 93 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan, yang dilaksanakan di Gedung Yos Sudarso Kantor Walikota Jakarta Utara.Rabu (20/7/2016).
Sebanyak 93 petugas tersebut nantinya bertugas dalam melaksanakan tata cara pelaksanaan Pilgub ditingkat kelurahan.
Abdul Muin Ketua KPU Kota Jakarta Utara berharap seluruh anggota PPS yang sudah dilantik ini dapat mengerti dan memahami tahapan-tahapan dan aturan Pilgub, sehingga dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan berjalan aman dan lancar.
“Dengan di lantiknya anggota PPS ini diharapkan mampu memberikan kinerja yang profesional dalam penyelenggaraan Pilgub DKI Jakarta mendatang,”Ujarnya.
Dikatakan Abdul Muin di tiap-tiap kelurahan nantinya ada 6 petugas PPS yang akan bertugas.
“Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2017 ada 2500 TPS yang tersebar di Jakarta Utara,”Katanya.
Sebelumnya para anggota PPS Kelurahan yang di lantik hari ini telah lulus seleksi dari tahapan pendaftaran, tes tertulis, tes penggunaan komputer serta tes wawancara oleh KPU Kota Jakarta Utara. (Edi)