KPU Kota Malang Klaim Berkas Tiga Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Memenuhi Syarat

  • Whatsapp
M Toyib Abraham Ketua KPU Kota Malang.

Kota Malang, beritalimacom| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang hari ini melakukan verifikasi administrasi (vermin) pada tiga pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Malang, yang akan bertarung pada kontestasi Pilkada Kota Malang 2024.

“Ya sekarang ini proses pada penelitian administrasi hingga perbaikan, bahkan, verifikasi itu juga termasuk verifikasi faktual dokumen, dan KPU memutuskan dalam rapat pleno pada 14 September. Segala keraguan dalam proses verifikasi administrasi, dipastikan menemukan titik yang jelas payung hukumnya,” ungkap M Toyib Abraham ketua KPU Kota Malang, Sabtu 14/09/24.

Bacaan Lainnya

Menurutnya dari argumentasi yang absah terkait keputusan itu, menjadi tolak ukur dalam melakukan penetapan hasil verifikasi administrasi, hal itu setelah konsultasi ke KPU Jatim maupun KPU Pusat yang secara umum ke tiga pasangan diputuskan sudah lengkap persyaratan administrasi.

“Secara umum dari ketiga pasangan calon itu dinyatakan lengkap dan benar maka memenuhi syarat untuk proses tahapan selanjutnya, yakni pada 15 hingga 18 September 2024 akan dilakukan proses menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat,” katanya.

Pada tahapan ini, lanjut Toyib, segala kemungkinan masih bisa terjadi dan ada persyaratan yang belum bisa terpenuhi atau mengganti pasangan calon. Karena penetapan Bapaslon masih 22 September 2024 mendatang.

“Kemungkinan kemungkinan itu masih bisa terjadi, misalnya calonnya meninggal dunia, tidak menutup kemungkinan itu terjadi karena pada proses hasil perbaikan kemudian ada masukan dan tanggapan masyarakat dan klarifikasi tanggapan masyarakat. Bisa saja di tengah-tengah itu ada kejadian yang tidak memungkinkan Paslon tidak bisa melanjutkan maju, dan kemungkinan untuk tidak lolos juga bisa,” tandasnya.

Redaksi

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait