KPU Kota Ternate Gelar Rakor Dan Evaluasi Internal

  • Whatsapp

TERNATE, Beritalima.com – Menjelang Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan persiapan perekrutan KPPS pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate menggelar Rapat Koordinasi (RAKOR) dan Evaluasi bersama PPK Se_Kota Ternate, Selasa (13/10/20) pagi tadi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim, Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Jainudin Ali, Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Mu’mina Daeng Barang, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Suleman Patras, Kasubag Program dan Data Andika Latuconsina, Operator Data Pemilih, 7 orang Ketua PPK mines Kecamatan Batang Dua dan dua orang Anggota PPK Divisi Teknis dan Parmas.

Dasar hukum kegiatan ini adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali kota dan Wakil Wali kota, Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali kota dan Wakil Wali kota.

Selain itu Keputusan KPU Nomor 66/PP.06.4-Kpt/03/KPU/II/2020 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan,Panitia Pemungutan Suara, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota.

Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim kepada media ini mengatakan Rakor dilaksanakan dalam rangka kesiapan pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahun 2020.

“Intinya Rakor tadi mengevaluasi seluruh tahapan yang dilakukan oleh PPS dan PPK untuk pleno DPSHP termasuk tindak lanjut rekomendasi Panwascam oleh Bawaslu Kota,” ungkap Zen

Selain itu, M. Zen juga menambahkan bahwa Rakor tadi dengan tujuan penyamaan persepsi menjelang penetapan daftar pemilih tetap, “Jadi kami memastikan lagi seluruh rekomendasi Bawaslu itu sudah ditindak lanjuti oleh PPS lewat PPK sehingga tidak ada masalah pada saat pleno nanti,” tambahnya

Adapun pemilih yang belum terdaftar, masih kata Zen menuturkan langkah yang diambil KPU adalah menurunkan edaran kepada seluruh PPS Se_Kota Ternate sehingga pada saat pleno ditingkat kota nanti PPS tetap stey di Sekretariat masing-masing Kelurahan.

“Ini langkah ikhtiar dengan maksud, pada saat pleno jika ada pemilih yang belum terdaftar maka PPS setempat langsung turun faktual dilapangan. Kami berharap dari Rakor ini penyelenggara baik PPS maupun PPK tetap professional dan lebih mengedepankan independensi,” tutur Zen

Hal yang sama juga disampaikan Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Jainudin Ali. Ia menyebutkan, rapat koordinasi juga akan dilakuan bersama Bawaslu Kota dan Dukcapil Kota Ternate.

“Ini dilakukan menjelang penetapan DPT nanti. Untuk itu pada kesempatan Rakor bersama PPK hari ini dengan tujuan penyamaan persepsi proses pemutakhiran data pemilih, apakah berjalan sudah evektif atau belum,” jelas Jainudin

Dia, Jainudin juga belum memastikan proses akhir dari pemutakhiran data pemilih ini apakah ada penambahan pemilih.

“Sehingga ruang ini terus di manfaatkan. Misalkan, ada pemilih yang belum terdaftar, pindah masuk, pindah keluar dan meninggal maka perbaikan bisa dilakukan pada saat pleno ditingkat PPK. Begitu juga pleno ditingkat KPU Kota Ternate. Yang penting sesuai dengan prosedurnya, dimana pemilih wajib mengisi Form A.1.A tanggapan masyarakat dan foto copy KTP,” pungkasnya.

Untuk diketahui Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT sendiri akan dilangsungkan pada hari Kamis, 15 Oktober 2020. Sementara perekrutan KPPS sendiri masih berlangsung ditingkat PPS. [ Ilham M. Mansur ]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait