KPU Kotamobagu Tetapkan Dua Pasang Calon di Pilkada 2018

  • Whatsapp

KOTAMOBAGU, beritalima.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kota Kotamobagu, Senin (12/02/18) Siang sekitar pukul 14.40 wita, secara resmi memutuskan, dalam Pilkada Serentak 2018, itu ada dua pasang calon.

Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Amir Halatan, Komisioner
KPU Kotamobagu, Devisi Hukum, yang berdasarkan dengan Keputusan KPU Kotamobagu, Nomor: 22/PL.03.3-Kpt/7174/KPU-KOT/II/2018, memutuskan, menetapkan pasangan calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018.

“Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Tahun 2018, Ir Hj Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan SH, yang diusung oleh Partai
Politik Gabungan. Dan Pasangan Calon Walikota ddan Wakil Walikota, Drs Hi Jainuddin Damopolii dan Drs suharjo Makalalag, melalui dukungan perseorangan,” kata Amir Halatan S.Sos, Komisioner KPU, Devisi Hukum, saat membacakan Surat Keputusan KPU Kotamobagu.

Nampak hadir dalam Rapat Pleno Penetapan Calon Walikota dan Wakil
Walikota Kotamobagu 2018-2023, Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon ST, dan empat Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Sulut, Mustari Humagi, Ketua Panwas Kotamobagu, Musly Mokoginta dan Komisioner Panwas, Calon Wakil Walikota, Nayodo Koerniawan, Calon Walikota Drs Hi Jainuddin Damopolii, Calon Wakil Walikota Drs Suharjo Makalalag, Kapolres Bolmong, AKBP Gani F Siahaan SIK MH, Dandim 1303 Bolmong, Letkol Inf Sigit Dwi Cahyono S.Sos, serta massa kedua pasangan calon.

(Zul/Di2)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *