MASOHI,beritalima.com,– Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) hari ini menggelar rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil rekapitulasi perolehan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah tahun 2017, acara Rapat Pleno KPU dipusatkan di Gedung Mae Oku Masohi. Peserta Rapat Pleno di hadirkan PPK dan se kabupaten Malteng, adapun undangan dari Panwas Kabupaten dan Panwas kecamatan.
Rekapitulasi yang dibacakan masing masing PPK se- Kabupaten Malteng berlangsung aman dan tertib, kendati ada kekeliruan pada penulisan angka pada berita acara, KPU bersama PPK mampu memperliatkan dan menjelaskan kekeliruan dimaksud di setiap perekapan masing-masing PPK, sehingga saksi Pasangan Calon menerima berdasarkan uraian penjelasan data berdasarkan hasil rekap PPK dari tingkat KPPS dan PPS.
Selanjutnya, setelah masing-masing PPK sudah membacakan perekapan, kemudian KPU mengeluarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Maluku Tengah No.8/KPPS.KP/028.433639/II/Tahun 2017 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malteng Tahun 2017. Keluarnya Surat Keputusan KPU bersamaan usai acara Rapat Pleno Terbuka terkait rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara, terlihat kebersamaan di antara KPU, Tim Pasangan Calon serta dari Panwas, aparat keamanan yang berjaga-jaga dari awal hingga akhir acara terlihat santai dan tidak terkesan tegang, terpantau kondisi keamanan masih tetap aman dan tertib.(Jossy)