KPU Mimika Gelar FGD Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024

  • Whatsapp

Timika, beritalima.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar Focus Group Discussion (FGD) pelaksanaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika, yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Timika, Jumat (23/8/2024).

Dalam FGD ini dihadiri oleh, Bawaslu Mimika, pihak TNI/Polri sebagai pihak keamanan, Kesbangpol Mimika, pihak RSUD sebagai tim pemeriksaan kesehatan pada Pilkada, Dinas Kesehatan, dan pihak Bappeda sebagai pemeriksa visi misi pasangan calon.

Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Ama Bebe Bahy mengatakan, hari ini semua pihak yang akan berkontribusi pada tahapan pencalonan pada Pilkada 2024 dikumpulkan, hal ini dilakukan agar KPU dapat meminta masukkan dan tanggapan terkait pencalonan nantinya.

“Tanggal 24-26 Agustus kita sudah mulai mengumumkan untuk pendaftaran pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, kemudian di tanggal 27 Agustus kita buka pendaftatan calon Bupati dan Wakil Bupati, jadi perlu kita kumpulkan semua pihak sehingga kita bisa berjalan bersama pada Pilkada 2024 ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terkait visi dan misi Paslon akan dikoreksi oleh Bappeda Mimika, sedangkan untuk tes kesehatan akan dilakukan oleh pihak RSUD.

“Nah tadi kita sepakat Bappeda akan memberikan 3 personil untuk pengecekkan visi dan misi Paslon, dan tes kesehatan akan dilakukan pihak RSUD, tadi pihak RSUD minta untuk tes kesehatan dilakukan 2 atau 3 hari setelah pendaftaran, karena mereka harus mempersiapkan dokter psikiater, solusi-solusi ini yang kita tampung,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk batas akhir waktu tes kesehatan pada peraturan yang telah diatur yaitu pada 2 September 2024, sehingga permintaan persiapan RSUD sesuai dengan waktu yang ditentukan.

“Jadi setelah melakukan pemeriksaan, tim kesehatan melakukan pleno hasil kesehatan Paslon, selajutnya hasil pleno akan menentukan layak atau tidaknya Paslon pada tes kesehatan, kemudian hasil pleno akan diberikan kepada KPU, dan KPU yang akan umumkan,” tutupnya.

(Timika/lasatya)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait