KPU Mimika Gelar Peningkatan Badan Adhoc

  • Whatsapp

Timika, beritalima.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar peningkatan kapasitas badan adhoc untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Mimika, Sabtu, (15/10/24).

Peningkatan kapasitas badan adhoc berlangsung di salah satu Hotel, di ikuti Panitia pemungutan suara (PPS) yang ada di 6 Distrik di Mimika diantaranya Distrik Mimika Baru, Wania, Kuala Kencana, Kwamki Narama dan Iwaka serta Distik Mimika Timur.

Sedangkan narasumber pada kegiatan itu, AKP Fajar Zadiq Kasatreskrim Polres Mimika mewakil Gakumdu dan Lukas Luli Lasan, Kabid Bina Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Mimika.

Hironimus Kia Ruma, Koordinator Devisi Hukum KPU Mimika, mengatakan, kegiatan ini direncanakan dilakukan dalam tiga sesi, sesi pertama dilakukan pada hari ini, untuk enam Distrik dan dua sesi lainya akan dilakukan untuk Distrik pegunungan dan pesisir.

Adapun maksud dari kegiatan ini kata Hiro, agar PPS bisa memahami tugas, fungsi dan wewenang dalam bekerja serta mengetahui konsekuensi hukum ketika terlibat pelanggaran

“Pelanggaran administrasi, pelanggan kode etik mereka harus tauh itu dari awal,” Ujar Hiro

Sementara itu, AKP Fajar Zadiq dalam memaparkan materinya berharap kepada anggota PPS apabila menemukan pelanggaran yang bersifat pidana agar melaporkan ke bawaslu untuk diproses lebih lanjut

Dijelaskan dalam penanganan tindak pidana Pilkada, akan dilakukan oleh Gakumdu yang terdiri dari tiga pilar yakni Bawaslu kepolisian dan kejaksaan yang ada di Mimika

Kepada seluruh peserta yang hadir Fajar mengingatkan bahwa siapapun yang melanggar aturan pasti punya konsekuensi

“Jadi tidak ada alasan untuk kita harus melakukan itu (pelanggaran) khususnya ada pelanggaran yang terjadi berarti ada orang yang dirugikan yang akhirnya timbul efek domino keamanan kantibmas,” Pungkasnya

Persoalan masalah keamanan suda menjadih tupoksi polisi kata fajar, karena itu diharapkan agar pilkada di mimika ini berjalan dengan aman dan damai sebagai mana mestinya karena itu harus di mulai dari PPS dan tentunya masyarakat.

Pada kesempatan itu, Fajar mengajak kepada peserta peningkatan kapasitas badan adhoc agar dapat mensosialisasikan dan memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa dampak pemilihan yang curang menyebabkan situasi kantibmas di mimika tergangu.

“Saya yakinkan dan pastikan apabila teman teman ini melakukan hal hal yang tidak sesuai itu urusanya dengan kami dan pasti sebagai terperiksa. Jadi tolong sesuai koridor,” Jelasnya.

( Timika/lasatya)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait