Timika, beritalima.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melaksanakan bimbingan teknis hari ke – 2 penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pilkada 2024 sebagai bekal pengetahuan penggunaan aplikasi tersebut guna kelancaran rekapitulasi suara.
Kegiatan yang berlangsung di hotel Horison Ultima Timika pada, Kamis (21/11/24).
ini dihadiri dari seluruh KPPS yang berada di 3 distirik yaitu Mimika Timur, Iwaka, dan Kwamki Narama, dengan masing-masing TPS mengirimkan dua perwakilan KPPS yaitu Ketua KPPS dan PPD.
Koordinator Divisi Data KPU Mimika Budiono Muchie menyampaikan untuk Bimtek ini mengambil 2 orang dari setiap TPS yang ada, hal ini guna menghindari hal jika salah anggota berhalangan pada saat proses rekapitulasi saat pemungutan suara pada tanggal 27 November nanti.
“Kita Bimtek untuk penggunaan aplikasi SIREKAP. Untuk SIREKAP itu 2 orang yang pegang akun, jadi jika yang satu berhalangan yang satu masih bisa backup” ungkapnya.
Aplikasi Sirekap dirancang untuk membantu KPPS dan Panitia Pengawas Distrik (PPD) mendokumentasikan hasil perhitungan suara secara digital. Dengan teknologi ini, hasil perhitungan suara di TPS langsung diunggah dan dapat diakses hingga tingkat nasional.
Diketahui, total tenaga KPPS di Kabupaten Mimika sebanyak 3.497 orang. Terdapat 497 TPS di 18 Distrik dan tersebar di 152 kelurahan dan kampung yang ada di Kabupaten Mimika, untuk 1 TPS ditempatkan 7 anggota KPPS.
(Timika/lasatya)