KUPANG, beritalima.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur secara resmi melaunching pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 mendatang.
Peluncuran tahapan Pilkada serentak 27 Juni 2018 itu berlangsung di Aula El Tari Kupang, Sabtu (14/10), yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua KPU NTT, Maryanti Adoe dan disaksikan Wakil Gubernur NTT, Benny A. Litelnoni, Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno serta undangan yang hadir.
Ketua KPU NTT, Maryanti Adoe dalam sekapur sirihnya mengatakan, sepuluh kabupaten yang melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Tahapan yang sedang berjalan saat ini adalah KPU kabupaten/kota sedang melakukan pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di setiap desa/kelurahan.
” Penyelenggara panitia Ad Hoc ini merupakan tulang punggung bagi kami, karena mereka harus berhadapan langsung dengan masyarakat. Sebagai penyelenggara kami berbagangga hati bahwa selama ini kami selalu mendapatkan dukungan penuh dari teman – teman penyelenggara di tingkat bawah. Mereka mampu melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab. Meskipun disisi yang lain ada keterbatasan dan juga ada penyelenggara – penyelenggara kami di tingkat bawah yang belum bekerja secara optimal”, ujarnya.
Dia mengatakan, target KPU untuk tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan serentak tahun 2018 adalah 77,55 persen sesuai dengan target nasional. Rata – rata partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak tahun 2015 dan tahun 2017 belum mencapai target nasional 73,07 persen. Oleh karena itu, KPU NTT selalu menyampaikan kepada penyelenggara di tingkat bawah dalam hal ini KPU Kabupaten/Kota untuk selalu gencar melakukan sosialisasi. Sehingga bisa mendorong pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya. Memberikan pemahaman dan kesadaran bagi masyarakat untuk memilih pada 27 Juni 2018.
Ia menambahkan, untuk dapat memilih pada 27 Juni 2018, maka pemilih harus memiliki KTP Elektronik atau paling tidak pemilih yang memenuhi syarat harus sudah melakan perekaman E-KTP. Sehingga datanya sudah masuk dalam data base kependudukan, sehingga dinas kependudukan dan pencatatan sipil dapat mengeluarkan surat keterangan.
“ Untuk itu, kami mohon dukungan semua pihak agar dapat membantu meningkatkan partsipasi masyarakakat. Karena bagaimana pun juga sebagai penyelenggara kami tetap memiliki keterbatasan meskipun kami memiliki niat yang sangat besar”, kata Maryanti menambahkan.
Wagub mengatakan, kiranya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di 10 kabupaten, adalah pemilihan yang bermartabat dan pemilihan menceriminkan aspirasi, sehingga masyarakat dapat memilih pemimpinnya bukan tekanan dan juga bukan karena sesuatu kepentingan, tetapi mereka akan memilih seorang pemimpin yang betul – betul bisa menjadi jembatan untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (L. Ng. Mbuhang)