KPU NTT: Lima Jenis Logistik Pilgub Sudah Tiba di 22 Kabupaten/Kota

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur Jemris Fointuna, mengatakan, lima jenis logistik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT sudah tiba di 22 kabupaten/kota, Nusa tenggara Timur.

Sedangkan satu logistik yakni Suara Suara masih menunggu proses percetakan.

Jemris Fointuna, menyampaikan hal itu, saat media gathering di Kantor KPU NTT, Sabtu (19/10/2024) sore.

Dijelaskan Jemris, lima jenis logistik yang sudah tiba di kabupaten/kota tersebut, yakni kota suara, bilik suara, segel, tabel qgis, dan tinta.

“Khusus untuk surat suara, sementara dalam proses produksi di Surabaya Provinsi Jawa Timur, kami berharap tidak terlalu lama pengerjaannya,” ujarnya.

Selanjutnya, dia menjelaskan, logistik Kotak Suara sudah dikirim ke kabupaten/kota di NTT pada 11 Oktober lalu, dengan total sebanyak 20.287 kotak.

“Dari kotak yang sudah dikirim, masih terdapat kekurangan atau rusak, yang saat ini dalam proses pemenuhan oleh pihak penyedia, diantaranya milik Kabupaten Sabu Raijua, Flores Timur, Sikka, Ende dan Kabupaten Nagekeo,” kata dia.

Untuk bilik suara, kata Jemris Fointuna, sudah diterima di semua kabupaten/kota pada 13 Oktober 2024, dengan total 39.472 bilik suara, tidak terdapat kekurangan, hanya ada beberapa yang rusak dan sedang proses pemenuhan, yakni di Kabupaten Malaka, Sabu Raijua, Flores Timur, Sikka, Ende dan Kabupaten Sumba Barat Daya.

“Selain itu, segel juga sudah tiba pada 13 Oktober 2024 dengan jumlah 188.150 lembar, dan tidak ada kekurangan atau rusak,” papar Jemris Fointuna.

Kondisi baik juga logistik Tabel Qgis, ungkap Jemris Fointuna, sudah di 22 kabupaten kota pada 17 Oktober dengan jumlah 19.732, dan Tinta sudah tiba 13 Oktober sebanyak 19.732 botol.

“Posisi 5 jenis logistik tersebut sudah ada di masing-masing kabupaten/kota, dan kami sudah cek, semua dalam keadaan baik, tinggal menunggu untuk segera selesai dirakit”, kata dia menambahkan.

Untuk logistik yang sudah bisa dimasukan ke dalam kotak , tandas Jemris Fointuna, sudah bisa dilakukan, jadi tidak harus menunggu surat suara. (*)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait