KPU Pamekasan Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten

  • Whatsapp
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan menggelar rekapitulasi perolehan suara Pilkada serentak 2024 tingkat kabupaten, di gedung serbaguna PKP RI, Rabu (4/12/2024)

PAMEKASAN, Beritalima.com| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan menggelar rekapitulasi perolehan suara Pilkada serentak 2024 tingkat kabupaten, di gedung serbaguna PKP RI, Rabu (4/12/2024).

Rapat pleno terbuka ini dipimpin langsung Ketua KPU Pamekasan Mahdi, mulai pukul 15.30 WIB.

Mahdi mengatakan rekapitulasi perolehan suara pilkada tingkat kabupaten ini dilaksanakan setelah pihaknya melaksanakan rekapitulasi tingkat kecamatan beberapa waktu lalu serta sesuai jadwal dalam Peraturan KPU nomor 18 tahun 2024.

“Sesuai kesepakatan bersama, pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan suara dimulai dari Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, setelah selesai baru dilanjutkan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur,”ungkapnya.

Ketua KPU Pamekasan, Mahdi memaparkan berbagai program yang sudah dilakukan selama tahapan pilkada serentak 2024 berlangsung. Mulai dari perencanaan, pembentukan badan adhoc hingga memasuki tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten.

Dirinya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat maupun stakeholder yang sudah bersama komitmen mewujudkan pilkada aman, damai dan kondusif, sesuai dengan tagline Pilkada Pamekasan Bersahabat.

pihaknya juga kembali mengingatkan sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga kondusifitas. “Mari kita semua selalu menjaga kondusifitas, dan tetap jaga persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dimulai dari rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, dan sudah menyelesaikan rekapitulasi di empat dari total 13 kecamatan berbeda di Pamekasan.

Selain dihadiri seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK), rekapitulasi tingkat kabupaten ini juga dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta anggotanya, saksi dari masing-masing pasangan calon, jajaran forkopimda, dan pemantau pilkada.(AN/Gizzo)

beritalima.com

Pos terkait