KPU Sumenep Umumkan Relawan Demokrasi Yang Lolos Seleksi

  • Whatsapp

SUMENEP, beritalima.com|Dalam rangka membantu Komisi Pemilihan Umum dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan digelar 9 Desember 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, merekrut 50 orang sebagai relawan demokrasi.
“Hari ini, 50 relawan demokrasi ini telah ditetapkan setelah menjalani serangkaian tes,” kata anggota KPU Sumenep Rafiqi Kamis 08 Oktober 2020.

Ia menyebutkan total warga Sumenep yang mendaftar hendak menjadi relawan demokrasi sebanyak 109 orang. Dari jumlah itu yang lolos administratif, sebanyak 107 orang.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, KPU melakukan tes wawancara secara langsung kepada 107 warga yang mendaftar sebagai relawan demokrasi tersebut, kemudian pihaknya menetapkan relawan yang direkrut sebanyak 50 orang.

Rafiqi menjelaskan bahwa program relawan demokrasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemilu, partisipasi pemilih, meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, dan membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil dalam agenda pemilu dan demokratisasi

Dengan demikian, dia berharap program relawan demokrasi ini mampu menumbuhkan kembali kesadaran positif terhadap pentingnya pemilu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada akhirnya, kata Rafiqi, relawan demokrasi ini dapat menggerakkan masyarakat di tempat mereka berada agar mau menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana serta penuh tanggung jawab.

“Kita berharap partisipasi pemilih dan kualitas Pemilu 2020 dapat lebih baik dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya,” kata Rafiqi.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kabupaten Sumenep ini mengatakan bahwa pedoman program pelaksanaan relawan demokrasi telah tertuang dalam surat dinas nomor 630 tertanggal 10 Agustus 2020.

Syarat pokok yang harus dipenuhi oleh para relawan adalah minimal berusia 17 tahun pada saat mendaftar, masuk dalam daftar pemilih, tidak berafiliasi dengan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun, serta tidak menjadi tim kampanye dan tim sukses.

“Ke-50 relawan yang sudah kami umumkan dan lolos seleksi itu semuanya memenuhi syarat pokok sebagaimana ketentuan KPU,” katanya menjelaskan.

Mereka akan bertugas di 10 basis relasi, yakni keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, perempuan, penyandang disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, kaum marginal, basis komunitas, keagamaan, dan warganet.

Sementara itu, Pilkada di Kabupaten Sumenep kali ini diikuti dua pasangan calon (paslon), masing-masing Paslon Nomor Urut 01 Achmad Fauzi-Dewi Khalifah dan Paslon Nomor Urut 02 Fattah Jasin-KH Moh Ali Fikri.

Paslon 01 diusung PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sedangkan Paslon 02 diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Hanura, Golkar dan Partai gelora sebagai partai pendukung.
(***)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait