KPUD Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Perlindungan Hak Pilih

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Plt. Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST. MT hadir dalam sosialisasi Perlindungan Hak Pilih yang digelar KPUD Labuhanbatu di Gedung Nasional Rantauprapat, yang turut dihadiri Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH, Ketua MUI Labuhanbatu, Kalapas Rantauprapat, para Ketua Partai Politik, Ormas, OKP, Kepala sekolah dan para pelajar, Kamis (18/10/2018).

Andi Suhaimi dalam sambutannya mengatakan “sosialisasi Perlindungan hak pilih ini buat masyarakat kita, sebagaimana kita ketahui bersama tahapan pemilu sekarang sedang berjalan, mari sama kita sikapi dengan kearifan serta partisifasi aktif dari seluruh komponen masyarakat secara menyeluruh baik di Pemerintahan, Ormas, OKP agar dapat menjaga Labuhanbatu dengan kondusif, aman dan damai sesuai fungsi dan tugas masing-masing sehingga pemilu 2019 terlaksana dengan sukses dan bermartabat”, ujar Andi.

Untuk melindungi hak kita dalam Pemilu, saya selaku Pimpinan Pemerintahan mengajak kita semua jangan GOLPUT dan bersama-sama datang ke TPS untuk memberikan hak suara kita, satu suara menentukan pembangunan baik pembangunan Daerah Labuhanbatu maupun pembangunan bangsa ini.

Semoga nantinya tahapan pemilu yang sedang berjalan tidak ada gesekan yang menjurus ketidakbaikan di Kabupaten Labuhanbatu ini, saya menginginkan Kabupaten Labuhanbatu ini menjelang tanggal 17 April 2019 Kondusif dan aman, saya yakin kita semua pilihannya berbeda tapi kita semua punya satu tujuan menjadikan Labuhanbatu lebih baik kedepannya.

“Kepada masyarakat Kabupaten Labuhanbatu mari sama-sama kita menjaga dan memberikan hak suara kita dalam pemilihan umum Tahun 2019, masyarakat Kabupaten Labuhanbatu ini seperti diungkapkan KPUD Labuhanbatu adalah masyarakat yang cerdas, kepada yang hadir pada hari ini saya ucapkan terimakasih, sosialisasi seperti ini hendaknya dapat di tingkatkan dari jajaran Kabupaten sampai kebawah, 98 Posko yang didirikan KPUD hendaknya anak-anak yang sudah memasuki usia 17 Tahun pada Pemilu 2019 dapat didaftarkan di Posko kelurahan maupun posko di Kabupaten”, tegas Andi Suhaimi.(Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *