Krisdayanti Minta BPOM Sidak Jajanan Sekolah

  • Whatsapp

Jakarta — Marak beredar jajanan anak yang dijual disekolah-sekolah khususnya di Sekolah Dasar (SD) tidak berijin produksi sehingga diduga dapat membahayakan anak-anak.

Menanggapi hal itu anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai sekolah.

”Ini akan menjadi langkah yang baik dalam mengawasi peredaran jajanan sekolah, khususnya pada jajanan yang tidak berizin BPOM,”kata Kristadyanti
dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan Kepala BPOM beserta jajaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Legislator daerah pemiliha Jawa Tomur V ini minta Jatim Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini memberikan anggaran khusus untuk sidak ke sekolah-sekolah bu.

”Karena sekolah saya itu, SD Ngaglik, di Batu, Malang, tahun lalu masih menemukan beberapa permen yang di belakangnya masih belum ada (izin) BPOM-nya,” kata Krisdayanti.

Krisdayanti menilai, usulan tersebut ia sampaikan kepada BPOM bukan tanpa sebab. Dirinya menemukan, terdapat jajanan dengan jenis permen yang tidak memiliki izin BPOM di salah satu sekolah.

Selain itu, lanjut politisi PDIP Perjuangan ini, perlu adanya sosialisasi terhadap industri-industri rumah tangga yang memproduksi jajanan anak. Sebab, ia sendiri prihatin apabila memang sampai industri rumah tangga tersebut berhenti produksi.

Karena itu bahan baku produksi jajanan anak harus benar-benar dipastikan keamanannya hingga mendapat izin BPOM.

“Artinya kami juga mau bahwa industri rumah tangga ini bisa juga tetap ngebul lah ya nuwun sewu, tetap bisa diproduksi, mereka juga masih bisa dapat pemasukan. Tapi kita akan lebih sedih kalau anak-anak kita mengonsumsi makanan yang mengandung hal-hal yang berbahaya di dalam ingredient-nya,” tutur Krisdayanti.

Dia berharap BPOM dapat merealisasikan usulannya tersebut untuk kegiatan sidak ke sekolah. Nantinya, menurut Krisdayanti, BPOM bisa melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudrsistek) untuk mengawasi peredaran jajanan di sekolah-sekolah.

“Jadi saya berharap BPOM bisa menganggarkan sidak ke sekolah-sekolah. Lalu (jika) masih ada yang melanggar langsung ditegur agar pihak sekolahnya bisa ya mungkin dilaporkan langsung ke Mendikbud bisa juga seperti itu, saya rasa lebih efektif dan efisien ibu,” tandas Krisdayanti. (ar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait