Kristenisasi Berkedok Wasbang, DPKS Sumenep Minta Bupati Evaluasi Kinerja Kadisdik

  • Whatsapp

Sumenep, beritalima – Penyebaran atribut kristen berkedok Wawasan Kebangsaan terhadap para siswa Sekolah Dasar (SD) di Sumenep membuat geram berbagai pihak.

Peredaran atribut Nasrani dalam bentuk bingkisan berupa buku-buku kristen, boneka dan kalung salib.

Ironisnya, pembagian bingkisan yang berisi atribut kristen tersebut mendapatkan restu dari Dinas Pendidikan Sumenep.

Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep turut memprotes peristiwa tersebut sehingga pihak DPKS mengeluarkan rekomendasi yang isinya sebagai berikut:
Berdasarkan laporan dari masyarakat, investigasi oleh divisi kepengawasan DPKS dan konfirmasi langsung dengan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, kami Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep menyepakti adanya dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan sosialisasi JSN-45/Wasbang LSD di beberapa SDN di kecamatan Kota dan Manding yang dijadwalkan pada tanggal 21-23 Februari 2017.

Pada kegiatan tersebut telah dibagikan bingkisan yang di dalamnya terdapat atribut agama Kristen kepada siswa Sekolah Dasar yang nota bene beragama Islam dan berupa makanan kadaluarsa.
Oleh karena itu, Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut;

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep harus melakukan upaya hukum terhadap lembaga penyelenggara yang telah menyalahgunakan izin dan kewenangan dalam kegiatan JSN-45/Wasbang LSD yang terindikasi ada misi kristenisasi yang dapat menimbulkan keresahan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep segera mencabut izin dan menghentikan pelaksanaan kegiatan sosialisasi JSN-45/Wasbang LSD.
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep harus meminta maaf kepada masyarakat Sumenep melalui media massa atas keteledoran dalam pemberian izin dan kewenangan pelaksanaan kegiatan di sekolah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan harus membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi mengeluarkan kebijakan yang dapat mengganggu kondusifitas pendidikan Sumenep, seperti mengeluarkan edaran tentang keikutsertaan siswa dalam kegiatan INBOX SCTV dan edaran tentang kegiatan JSN-45/Wasbang LSD.

Kepala Dinas Pendidikan Sumenep lebih selektif dalam memberikan izin kegiatan di sekolah-sekolah dan berkoordinasi dengan pihak terkait, agar tidak menimbulkan dampak negatif dan keresahan di masyarakat.

Meminta kepada Yth. Bapak Bupati Sumenep untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Demikian Rekomendasi DPKS Sumenep yang dibuat tertanggal 22 Februari 2017.

(An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *