SURABAYA, beritalima.com – Walau sekoalisi pendukung Capres Jokowi, Caleg Partai Hanura ini menyatakan sangat tidak sependapat dengan pernyataan Partai Solidaritas Indonesia yang tidak akan pernah mendukung Perda Syariah di Indonesia.
Hakim Gunawan SH MM, Caleg DPR RI dari Partai Hanura ini sangat menyayangkan munculnya pernyataan yang menolak Perda Syariah. Menurutnya, Perda Syariah sudah sangat tepat.
Dia mencontohkan peraturan yang memperbolehkan poligami, kalau ini ditolak akan banyak wanita tidak bersuami, karena jumlah wanita lebih banyak dibanding pria.
Lawyer penyandang disabilitas ini mengaku terpanggil jadi caleg, karena keberadaan kalangan difabel belakangan sudah bisa diterima, tidak lagi dikucilkan.
Dan yang menggembirakan, adanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Disabilitas, meski menurutnya masih perlu disempurnakan.
“Undang-undang tentang disabilitas itu sudah cukup bagus, meski perlu penyempurnaan,” kata pendiri pendiri Firma Hakim Gunawan and Partner ini saat ditemui di kantornya di Surabaya, Senin (4/2/2019).
Menurut pria kelahiran 3 Juni 1981 ini, masih banyak ruang publik dan tempat ibadah yang belum mengakomodasi kalangan difabel. Juga, tentang CSR perusahaan yang melupakan kelompok ini.
“Penyempurnaan undang-undang itu menunggu Hakim di parlemen,” optimisme caleg dapil 6 yang meliputi Kabupaten Tulungagung, Kabupaten dan Kota Blitar, serta Kabupaten dan Kota Kediri ini.
Bapak 3 anak berlatar belakang pendidikan hukum dan ekonomi juga menyampaikan pemikirannya tentang strategi peningkatan kesejahteraan petani untuk tidak menjual hasil tanamnya dengan harga murah.
Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ubaya 2002-2007 ini juga mengungkap tentang banyaknya warga yang jadi TKI karena tidak memaksimalkan potensi agro industri di daerahnya. Selaku orang hukum, Hakim tahu betul persoalan TKI di luar negeri.
Hakim pun sempat mengungkap mahalnya bea jadi caleg. Untuk itu, di parlemen nanti dirinya akan memperjuangkan agar bea pemilu 2024 mendatang tidak mahal.
“Ini pesta demokrasi, pesta rakyat, harusnya dinikmati rakyat, dan biayanya ditanggung negara selaku penyelengara,” ujar caleg nomor 3 partai nomor 13 ini. (Ganefo)