Acèh, Beritalima.com ( Kebijakan Pemerintah Aceh yang berencana membatasi akses terhadap program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) menuai kritik keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Forum Bersama Aceh Meusaboh melalui Sekretaris Jenderalnya, Amiruddin SE.
Amiruddin menilai kebijakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi melanggar aturan hukum yang berlaku di Aceh. Ia menegaskan bahwa JKA telah diatur dalam Qanun Nomor 4 Tahun 2010 yang menjamin hak kesehatan bagi masyarakat Aceh.
Menurutnya, pembatasan JKA merupakan bentuk pelanggaran terhadap qanun tersebut. Ia menyebut pemerintah tidak boleh mengambil kebijakan yang bertentangan dengan regulasi yang telah disahkan untuk melindungi kepentingan rakyat.
Selain itu, Amiruddin juga menyoroti bahwa JKA lahir bukan sekadar program biasa, melainkan bagian dari komitmen damai pasca konflik di Aceh.
Program ini merupakan salah satu hasil penting dari proses panjang perdamaian antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka.
Ia menegaskan, mengurangi akses JKA sama saja dengan mencederai semangat perdamaian yang telah dibangun dengan susah payah oleh masyarakat Aceh.
Lebih lanjut, Amiruddin menilai kebijakan tersebut menunjukkan adanya ketidakadilan dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia menduga ada kecenderungan anggaran lebih berpihak pada kepentingan internal pemerintah dibandingkan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kebijakan ini sangat aneh dan tidak berpihak pada rakyat. Di saat masyarakat sedang menghadapi berbagai kesulitan, justru akses layanan kesehatan ingin dibatasi,” ujarnya kepada media ini kamis- 09 April 2026
Ia juga menyoroti kondisi masyarakat Aceh yang saat ini tengah dilanda berbagai musibah, termasuk bencana alam dan kesulitan ekonomi. Dalam situasi seperti ini, menurutnya, pemerintah seharusnya hadir memberikan perlindungan, bukan malah mempersempit akses layanan kesehatan.
Amiruddin menegaskan bahwa JKA merupakan hasil perjuangan panjang rakyat Aceh. Oleh karena itu, keberadaannya harus dijaga dan diperkuat, bukan justru dikurangi atau dibatasi.
Forum Bersama Aceh Meusaboh pun meminta Pemerintah Aceh untuk segera mengkaji ulang kebijakan tersebut secara menyeluruh. Mereka menilai keputusan yang diambil tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat luas.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan publik dalam setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat. Hal ini penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
“Jangan sampai kebijakan ini hanya asal diberlakukan tanpa kajian mendalam. Pemerintah harus mendengar suara rakyat,” tegasnya.
Sebagai penutup, Amiruddin berharap Pemerintah Aceh dapat kembali pada prinsip dasar pelayanan publik, yakni melindungi dan mensejahterakan masyarakat, terutama dalam hal kesehatan yang merupakan kebutuhan fundamental setiap warga.”(**)








