KSOP Pulau Seribu Tandatangani MOU Dengan STIP

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-

KSOP Kelas IV Kepeulauan Seribu dan ketua STIP menandatangani MOU pelaksanaan diklat pemberdayaan masyarakat bagi masyarakat Kepulauan Seribu. Penandatangan MOU dilaksanakan di Ruang Maritim di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Jakarta Utara, Senin (25/02/2019).

Kepala Kantor KSOP Kepulauan Seribu, Capt Herbert Marpaung menjelaskan, diklat pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan antara lain adalah skk 30 dan BST untuk Kapal Layar Motor (KLM).

“Saat ini peserta yg sdh didaftarkan secara online dan memenuhi persyaratan sebanyak 120 orang,”terangnya.

“Diluar 120 orang tersebut masih banyak yg sdh mendaftar secara manual kepada KSOP Kepulauan Seribu namun masih melengkapi persyaratan sehinga belum bisa didaftarkan secara online,”tambah Herbet

Target pelaksanaan diklat pemberdayaan masyarakat pelaut untuk masyarakat Kepulauan Seribu pada tahun 2019 paling tidak sebanyak 500 orang pelaut tradisional. Adapun rencana pelaksanaan kegiatan tersebut dimulai pada bulan maret 2019.

Herbet menegaskan, masyarakat yang mengikuti diklat pemberdayaan masyarakat ini tidak dipungut biaya dan pelaksanaan kegiatannya sepenuhnya ditanggung dalam penganggaran negara sesuai ketentuan yg berlaku.

“Setiap peserta diklat pemberdayaan masyarakat yang lulus akan mendapatkan sertifikat SKK, Sertifikat BST dan buku pelaut untuk kapal penangkap ikan atau kapal tradisional,”pungkasnya.

Penulis : Ilham

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *