Banyuwangi Beritalima.com – persengketaan lahan antara PTPN XII perkebunan dengan dinas pengairan memang sudah berjalan lama.
Baru baru ini di akui bahwa persengketaan itu telah di menangkan oleh pihak PTPN XII. Hal tersebut terlontar dari pengakuan KTU PTPN XII jatirono glenmore
Ketika di singgung terkait areal sawah yang ada di wilayah perkebunan jatirono yang juga berada di tanah stren sungai KTU jatirono mengungkapkan bahwa itu kebijakan perkebunan
” itu sudah kebijakan perkebunan dan itu sebenarnya sudah menjadi hak pihak perkebunan mau di tanami apa saja, karena dalam sengketa dengan pihak pengairan di menangkan pihak perkebunan di pengadikan tinggi surabaya sana dan sudah ada putusan hukumnya.” Tutur agung panggilan alrab KTU jatirono ini.
Sampai saat ini pihak dinas pengairan sendiri masih belum dapat di konformasi terkait kebenaran kemenangan perkebunan dalam sengketa lahan atau tanah stren di wilayah perkebunan PTPN XII. (Abi)