Kualitas Dipertanyakan, Proyek Pagar Kantor KPU Sampang Gunakan Material Batu Bata Usang

  • Whatsapp

SAMPANG, Beritalima.com | Proyek pembangunan pagar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang di jalan Diponegoro, Kecamatan Sampang, sedang dikerjakan.

Namun, pekerjaan pembangunan senilai Rp266.260.000 tersebut memunculkan tanda tanya dan keraguan tentang kualitas bahan dan material yang digunakan.

Material berupa batu bata merah yang dipasang terlihat sudah usang dan berlumut. Kondisi ini dikhawatirkan bisa memengaruhi kekuatan bangunan pagar dalam masa panjang.

Berdasarkan papan nama yang terpasang di lokasi. Proyek pembangunan pagar kantor KPU Sampang dikerjakan CV Membangun Pilar Perkasa dengan nilai kontrak Rp266.260.000. Sementara konsultan pengawasnya adalah CV Risqi Alam Konsultan.

Ketua KPU Sampang Aliyanto mengatakan bahwa proyek pembangunan pagar tersebut merupakan program dari pemerintah daerah. Pembangunan pagar bertujuan untuk meningkatkan keamanan kantor.

” Pagar yang dibangun yakni di bagian depan. Bangunannya lebih tinggi dan juga lebih layak dari sebelumnya,” katanya, Minggu 30 November 2025.

Menurutnya, proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga yang ditunjuk Bakesbangpol Sampang. Sementara desain bangunan disesuaikan dengan rekomendasi dari KPU RI.

Ditanya terkait kualitas bahan material yang digunakan? Aliyanto mengaku tidak tahu. Namun, sejak awal pihaknya sudah meminta kepada pelaksana proyek agar pekerjaan harus maksimal dan sesuai RAB.

” Kalau soal teknis dan bahan material kami tidak tahu. Silahkan tanyakan ke CV atau konsultan pengawas. Cuma, dari awal kami sudah mewanti-wanti agar pengerjaan maksimal dan berkualitas, ” tukasnya. (FA)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait