SAMPANG, Beritalima.com | Kuasa hukum korban kasus pembacokan dan penembakan, Hairuddin (29), kembali mendatangi Satreskrim Polres Sampang. Kedatangan tersebut untuk mempertanyakan keseriusan aparat dalam memburu dua tersangka yang hingga kini belum berhasil diamankan.
Jakfar Sodik, kuasa hukum korban, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan langsung kepada penyidik terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Kami sudah mempertanyakan progres perkembangannya kepada penyidik Satreskrim Polres Sampang,” ujarnya.
Jakfar menyebut, penyidik mengaku telah menunjukkan kemajuan. Dua pelaku Adi dan Abdus rekan dari Mad Jari yang sebelumnya ditangkap telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Identitas keduanya juga telah diserahkan ke Humas Polres Sampang untuk dipublikasikan kepada masyarakat.
Meski demikian, ia mengaku kecewa karena hingga kini belum ada penangkapan. Menurutnya, pihak kepolisian terlihat belum maksimal melakukan pengejaran.
“Kami sudah menelusuri keberadaan dua tersangka. Informan kami menyebut mereka masih berada di wilayah Kabupaten Sampang,” tegasnya.
Jakfar bahkan menuding adanya indikasi kurangnya keseriusan penyidik dan berharap tidak ada permainan dalam proses pengejaran. Ia menegaskan, apabila kedua tersangka tak segera diamankan, pihaknya akan mengirim surat resmi kepada tim reformasi Polri agar kasus ini mendapat perhatian khusus.
“Jika dua tersangka masih belum ditangkap, berarti Polres Sampang sudah kalah dengan premanisme yang mencoreng marwahnya,” ujarnya.
Terkait dugaan bahwa keduanya merupakan bandar narkoba, Jakfar enggan berkomentar lebih jauh karena belum memiliki bukti pendukung.
Sementara itu, Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, memastikan bahwa penanganan kasus kekerasan yang menimpa petugas SPBU Camplong tersebut tetap berjalan dan proses pengejaran terus dilakukan.
“Dua orang tersangka sudah kami tetapkan sebagai DPO,” tandasnya. (FA)








