Surabaya, beritalima.com | Perkara dugaan dalam kasus peredaran minuman beralkohol impor berbagai merek dengan cukai palsu, dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dominikus Dian Djatmiko dengan pidana penjara selama empat tahun itu. Pemilik PT Prima Global Baverindo (PGB) Mia Santoso membantah bahwa ada keterlibatan dirinya dalam distribusi minuman alkohol (minol) tanpa cukai yang dijalankan oleh Dominikus Dian Djatmiko.
“Bahwa, PT. Prima Global Baverindo (PGB) yang berkantor di Dukuh Kupang tidak pernah memiliki pegawai yang bernama Dominikus dan hal itu juga sudah dijelaskan oleh Direktur PT. PGB, Adji pada saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (23 Mei 2025),” ungkap Kuasa hukum Mia Santoso, Dwi Heri Mustika, kepada awak media, Jumat 23/06/25.
Dalam perkara, itu Dwi Heri juga menyampaikan bahwa barang-barang minol tanpa cukai sebanyak 36.555 botol bukanlah milik dari kliennya. Hal tersebut berbeda dengan dakwaan jaksa penuntut umum Putu Eka Wijaya. Dalam surat dakwaannya, Putu menuturkan bahwa pendistribusian minol tanpa cukai di tiga lokasi oleh Dominikus diduga bekerja sama dengan Mia.
Barang-barang berupa minol tanpa cukai itu tersebar di tiga lokasi yang disinyalir berhubungan dengan PT PGB. Yaitu, di pergudangan Romokalisari, pergudangan Sukomanunggal, dan pergudangan Prambanan, Gresik.
“Mia Santoso bukan pemilik barang di lokasi-lokasi yang tersebut di media,” katanya.
Selain itu, dalam keteranganya Mia juga membantah bahwa dirinya melarikan diri. Namun, menurut Kuasa Hukum saat ini Mia tengah berada di Jepang.
“Keberadaannya tersebut bukan dalam rangka melarikan diri. Namun, saat ini menjalani perawatan atas sakit kanker paru-paru stadium 4 di Negeri Sakura tersebut. Perawatan tersebut telah dijalaninya secara intensif sejak September 2024 lalu,” imbuhnya.
Kendati demikian pihaknya mengaku siap untuk memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan melalui panggilan jarak jauh.
“Mia bersedia memberikan kesaksian melalui video call di persidangan jika diberikan kesempatan,” tandasnya.
Redaksi







