Kuasa Hukum Yan Ever Mengge: Tidak Benar Oknum Brimob Lakukan Tindak Kekerasan

  • Whatsapp

SORONG, Berita lima.com – Beberapa waktu lalu beredar isu telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oknum Brimob terhadap seorang warga bernama Yan Ever Mengge di lokasi perusahaan PT ANJ di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) sebagaimana diberitakan oleh beberapa media cetak dan online di Kota Sorong, termasuk juga video pengakuan di youtube.

Terkait hal tersebut, kuasa hukum Yan Ever Mengge, Yosep Titirlolobi SH dan Patner menegaskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan PT ANJ. Menurut Yosep, kejadian itu semata-mata hanya miskomunikasi antara kliennya Yan Ever Mangge dengan oknum Brimob yang bertugas di Perusahaan RPU.

Perusahaan RPU, terang dia, merupakan mitra PT ANJ yang berlokasi di Kampung Puragi Kabupaten Sorsel. Perusahaan RPU bertugas untuk membersihkan lokasi atau lahan sebelum digunakan oleh PT ANJ untuk menanam kelapa sawit.

“Jadi tidak ada tindak kekerasan, hanya klien kami ini ditampar oleh oknum petugas Brimob dan itu langsung diselesaikan di lokasi perusahaan. Penyebab klien kami ditampar yaitu karena ia mengambil kunci kontak beberapa alat berat dan kendaraan di Perusahaan RPU,”terang Yosep Titirlolobi ditemani dua rekannya Advokat kepada pewarta saat ditemui di salah satu cafe, kemarin.

Kliennya, lanjut Yosep, terkejut setelah mengetahui ada pemberitaan beberapa berita di media cetak dan online, termasuk video di youtube yang sangat menyudutkan perusahaan. Apalagi, kliennya juga bekerja di perusahaan RPU sebagai klening service. Terkait rekaman video di youtube, tambah Yosep, kliennya diarahkan oleh oknum-oknum tertentu.

“Karena mohon maaf, klien kami ini dia tidak dapat menulis dan membaca. Kalau kita lihat di video itu, dia hanya diarahkan dan ketika kemarin dia merasa takut ketika dipanggil polisi, dia tidak dapat menjelaskan,”lugasnya sembari berharap pihak Kepolisian dapat merespon dan menindak tegas oknum-oknum di balik kejadian ini.

“Pasca kejadian, Perusahaan RPU diminta untuk bayar biaya berobat, sementara klien kami ini sama sekali tidak ada luka. Pihak perusahaan memiliki itikad baik bahkan merujuk untuk klien kami berobat Kerumh sakit Pertamina di sorong, tetapi hal itu tidak dilakukan oleh pihak keluarga untuk membawa klien kami ke rumah sakit, mereka hanya mau uang kes, saat itu mereka minya Rp 50 juta,”ungkap Yosep.

“Perusahaan kan tidak bodok, lukanya di mana, sakitnya di mana, akhirnya perusahaan hanya memberikan bantuan sekitarRp 6 juta. Tetapi yang lucunya, klien kami ini mengaku hanya dikasi uang Rp 50 ribu oleh keluarganya,”sambung dia.

Yosep menambahkan, kejadian ini merupakan modus untuk memanfaatkan klien kami dan melakukan pemerasan terhadap pihak perusahaan. Pihaknya tidak menjustikasi siapa-siapa namun ia yakin ada aktor di balik kejadian tersebut, mengingat bahwa pernyataan yang dibuat oleh klien kami Yan Ever Mengge dibawah tanda tangan materai 6000 sudah sangat jelas bawah apa yang dia sampaikan dividio YouTube adalah murni klien kami di arahkan. (Charles)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *