Kuker Menteri Desa PDTT Ke Halut, Jangan Pakai DD Untuk Kawin

  • Whatsapp

Halut – Kunjungan Kerja (Kuker) Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Dr.(HC).Drs.A.Halim Iskandar, M.Pd. yang didampingi langsung oleh Sekjen Taufik Madjid, Dirjen PDP Sugito, Dirjen PDT, dan Dirjen Perkembangan Ekonomi, disambut langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi, Serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) di Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, Jumat (14/10/22).

Menteri Desa PDTT Halim Iskandar tatap muka langsung dengan para Kepala Desa di Lima Kabupaten diantaranya Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Halmahera Timur (Haltim), Halmahera Barat (Halbar), Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Halmahera Utara ( Halut).
Bupati Frans Manery dalam Sambutannya mengucapkan selamat datang Pa Menteri serta robongan.
” Kata Frans, merasa sangat bangga dan luar biasa, kunjungan Menteri lengkap dengan Sekjen serta Dirjen ini luar biasa dan baru pertama kali di Halut ada kunjungan Menteri lengkap dengan jajarannya, ” bilang Bupati.

” Menurut Bupati, jumlah Desa di Kabupaten Halut sebanyak 196 Desa dan 18 Desa Persiapan, dan terdiri dari 17 Kecamatan dan 3 Kecamatan Persiapan”.

” Sentil Bupati, terkait dengan mata pencaharian dari 196 Desa rata ratanya Laut dan perkebunan (pertanian), dan hasil pertanian yaitu kelapa yang dijadikan Kopra”.

” Di Halut penghasilan kopra ada 2 jenis yakni Kopra Hitam dan kopra Putih, sementara Kopra hitam dikirim ke Surabaya sedangkan Kopra Putih kirim ke India, ” Ungkap Bupati.

Bilang Bupati, dari 196 Desa semuanya memiliki Bumdes, namun tetapi yang nampak hanya berkisar 10-15 persen dan ini butuh perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara dalam rangka Pembinaan,”terangnya.

Diakhir sambutan Bupati Halut meminta petunjuk dan arahan dari Pa Menteri terkait dengan Desa, serta ucapan selamat datang Pa Menteri bersama rombongan dan di iringi Doa dari kami Pemerintah Daerah serta masyarakat Halmahera Utara dalam jalankan tugas agar tetap solid dan sehat sehat selalu, “tutup Frans.

Pertemuan tersebut menjadi kebanggan tersendiri bagi Menteri A. Halim Iskandar dalam waktu yang pendek ini dapat silaturahmi dengan sejumlah Kepala Desa, “jelasnya.

” Kata Halim Iskandar, Kepala Desa adalah Ujung Tombak Pembangunan Indonesia karena dinilai dari sisi kewilayahan”. ” Dan ini menjadi harapan Presiden Joko Widodo sesuai dengan Visi Misi dengan Tujuan Membangun Indonesia dari Desa ke Kota”.

” Sehingga bergulirnya dana APBN langsung ke Desa yang di sebut Dana Desa (DD) dan sampai di Tahun 2021 APBN untuk DD telah diluncurkan sebesar Rp.400,1 Triliun.

Tiap Tahun DD naik namun tetapi hanya di tahun 2022 mengalami penurunan kurang lebih 68 triliun itu disebabkan karena Covid-19.

Dukungan dan Aprisiasi oleh Kementerian atas keberhasilan dalam berpemerintahan Desa yang telah berkembang dan sudah mewujudkan tujuan Desa tanpa kemiskinan.

Aprisiasi dan dukungan oleh Kementerian Dalam upaya yang di gulir untuk masa jabatan Kepala Desa dengan hitungan 18 Tahun di bagi 2, bukan 18 tahun di bagi 2, yang artinya masa jabatan periode pertama 9 tahun dan periode kedua 8 tahuntahun, bukan lagi di bagi tiga seperti saat ini yang sementara dijalankan, “imbuhnya.
” Alasannya sudah melalui kajian untuk meringankan kerja Bupati yaitu menjadi kesinambungan dan berkelanjutan maka progres pembangunan itu pasti naik, dan yang di inginkan jabatan 18 tahun itu bukan naik turun tetapi harus naik terus progrea pembangunan, tutur Halim.

” Sehingga masa periodesnisasi jabatan kepala desa tetap di Gulirkan untuk menjadi Perubahan di Undang Undang (UU) dan telah berkomunikasi dengan pihak DPR, agar periodesasi Kades tetap 18 tahun di bagi 2″.
” Selain itu, Pemilihan Kepala Desa lebih rumit dari Pemilihan Bupati dan Gubernur, seban pendukung sangat fanatik, serta garis horisontal masyarakat sangat dekat dengan Kades dibandingkan Bupati dan Gubernur.
Kemudian di beri kesempatan untuk menggunakan DD sebaik baiknya dan tidak kalah penting jangan kuatir dalam pemanfaatan DD asal jangan ada Niat Jahat untuk Korupsi dalam Pemanfaatan Dana Desa (DD).

” Dipertegas lagi, Kades jangan takut atas ancaman apapun siapaun terkait dengan terkait dengan program program di Desa, apabila semua lengkap dalam beradministrasi, ” DAN JANGAN PAKAI DANA DESA UNTUK KAWIN LAGI”, tegas Iskandar.

Kemudian,penyerahan penghargaan dari Kementerian untuk Kepala Desa yaitu Desa Maju dan Desa Berkembang, dan penyerahan Cendra Mata dari Pemda Halut dan sebaliknya dari Kementerian ke Pemda Halmahera Utara, secara langsung dari Bupati ke Menteri. ( **)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait