MAKASSAR. Program studi S1 Pendidikan Jasmani FKIP Universitas Megarezky Makassar menggelar kuliah pakar pada, Sabtu (26/6/2021) di Megarezky Hall Gedung D Lantai 5 Universitas Megarezky, dengan nara sumber Prof. Dr. Achmad Sofyan, M.Pd guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Kuliah pakar ini mengusung tema Kualitas Pendidikan Jasmani dan Olahraga Menuju Prestasi Olahraga di Era New Normal.
Prof. Sofyan menyampaikan bahwa teknologi pendidikan diperlukan dalam perkembangan olahraga, proses pembelajaran harus melahirkan pesimistis menjadi optimistis.
Penjas harus bekerjasama dengan orang komputer untuk membuat aplikasi pembelajaran yang baru dalam dunia pendidikan jasmani.
Teknologi sangat penting dalam menunjang aplikasi pendidikan jasmani di Indonesia. Jika cabang olahraga sudah bersentuhan dengan teknologi maka harusnya bisa mengalami perkembangan.
”Kita harus selalu melakukan upaya peningkatan prestasi dengan pembenahan-pembenahan di cabang Olahraga”, tegasnya.
Kuliah pakar dibuka Wakil Rektor III Universitas Megarezky Dr. Jalal, M.Pd, pada sambutannya menyampaikan apresiasi sangat positif kepada Prof Sofyan yang juga Wakil Rektor 3 UNJ dimasanya.
Dr Jalal menyampaikan kekaguman dengan orang olahraga seperti Prof, Achmad Sofyan yang menampilkan sikap sederhana dan patut dicontoh oleh dosen dan mahasiswa Unimerz.
“Kuliah pakar ini sangat perlu bagi mahasiswa, karena mahasiswa tidak hanya belajar dari kuliah saja juga harus belajar dari para pakar” tegasnya.
Kuliah pakar dilanjutkan sesi tanya jawab dipandu oleh Wahyu Munadar, S.Or.,M.Or Dosen Prodi Pendidikan Jasmani FKIP Universitas Megarezky.
Hadir pada kuliah pakar Wakil Dekan I FKIP Suhardianto, M.Pd, Ketua Prodi Pendidikan Jasmani Agus Ismail, M.Pd, Dosen Tetap Prodi Pendidikan Jasmani, Para Alumni Prodi Pendidikan Jasmani.
Mahasiswa aktif angkatan 2017,2018, 2019 dan angkatan 2020 dan beberapa pelatih cabang olahraga kempo, pelatih cabang olahraga petanque dan pelatih cabang olahraga renang.
Demikian ditegaskan Humas Unimerz
Dr Hairuddin K, SS, SKM M.Kes, kepada media.