ACEH, Beritalima-Pemerintah Kabupaten Simeulue sangat mendukung langkah Badan Registrasi Aceh (BRA) dalam menyelesaikan program untuk kesejahtraan mantan kombatan dan Tapol Napol serta Masyarakat Imbas konflik,hal tersebut dikatakan Bupati Simeulue, Erli Hasim, SH,Sabtu-01-12-2018.
Bupati menegaskan, bahwa perjuangan yang dilakukan Badan Registrasi Aceh (BRA) tidak terlepas dari kaitan politik, karena itu semua sesuai dengan yang di amanahkan dalam MOU Helsingki terhadap Masyarakat korban konflik.
“Berharap ketua Badan Registrasi Aceh (BRA) pusat supaya mengupayakan aliran dana ke satpel yang ada di Kabupaten Simeulu supaya Program- Program yang ada di satuan pelaksana Simeulu bisa berjalan dengan baik.
Saya juga mengapreasiasi kinerja Ketua Badan Registrasi Aceh (BRA) yang sudah bersedia melihat langsung situasi dan kondisi bagai mana keluh kisah Korban Ko flik dan tapol Napol yang ada di Kabupaten Simeulue.
Karena selama BRA ada sudah 14 tahun baru kali ini ketua Badan Registrasi Aceh (BRA) pusat mau datang langsung ke Simeulue, Ucap Bupati.
Ketua Badan Registrasi Aceh (BRA) M, Yunus yang datang ke Kabupaten Simeulue untuk tujuan menjenguk mantan kombatan GAM dan Tapol Napol serta Masyarakat Korban Konflik yang di Kepuloan Simeulue.
“Kungker ke Kabupaten Simeulue dalam rangka penguatan Program Reintegrasi Aceh dikabupaten Simeulue tahun 2018, dan kita akan turun kesemua Kabupaten Kota jika memungkinkan, dengan tujuan untuk melihat apa yang kesulitan selama inj dirasakan oleh Masyarakat Korban Konflik.
“Program Pertama kami yaitu Menginput atau Sensus Data Base Mantan Kombatan,Tapol/Napol dan korban dengan tujuannya untuk mengetahui Jumlah kelompok yang dikatagori kelompok BRA dan sejauh mana bantuan yang telah diberikan pemerintah. sehingga kita bisa Mengevaluasi kembali dan Permberdayaan ekonomi tepat Sasaran dan bermamfaat bagi masyarakat Korban Konflik sesuai dengan Amanah MOU Helsingki.
Persoalan Reintegrasi aceh Tanpa data yang akurat kita tidak bisa melakukan Program apapun,Setiap Anggaran yang mau diusulkan kepada Pemerintah Pusat harus di awali dengan data dan Program dulu, Sebut Ketua BRA.
“Pemerintah daerah harus melengkapi data yang Valid dan akurat, bila data Base sudah terkumpul dengan valid dan akurat dan sudah bisa menjadi sebuah dokumen Negara, tidak bisa dipindahkan oleh siapapun yang duduk sebagai ketua BRA kedepannya,”(A79)