Kunjungan Kerja Pansus I DPRD Prov Sumsel Ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

  • Whatsapp

PALEMBANG, beritalima.com |
Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Jakarta pada Kamis (09/04/2026.)

Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam mengoordinasikan realisasi program penyiaran yang berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026.
Fokus utama audit tertuju pada keselarasan antara kebijakan penyiaran daerah dengan standar informasi publik yang sehat dan berimbang.

Ketua Pansus I DPRD Sumsel menegaskan koordinasi lintas lembaga ini bertujuan mendapatkan gambaran komprehensif mengenai capaian program yang beririsan dengan anggaran daerah. Hasil selisik di lapangan akan dijadikan data primer dalam pembahasan LKPJ Gubernur. Legislatif berkepentingan memastikan setiap rupiah yang dialokasikan untuk sektor penyiaran mampu mendorong literasi media masyarakat secara signifikan.

“Pengawasan terhadap konten siaran di Sumatera Selatan tidak boleh sekadar menjadi catatan administratif. Pansus I menekankan peran strategis KPI dalam mendukung penyebaran informasi yang edukatif di tengah arus digitalisasi yang kian masif. Sinergi ini dianggap kunci guna menjamin masyarakat daerah mendapatkan hak atas informasi yang akurat dan berkualitas sesuai mandat undang-undang.

Literasi media dan tantangan digital Jajaran KPI memaparkan sejumlah program yang telah terealisasi, meliputi penguatan pengawasan lembaga penyiaran serta peningkatan kapasitas literasi masyarakat. Dalam laporannya, KPI menyoroti kolaborasi bersama pemerintah daerah dalam menjaga standar moralitas dan etika siaran.

“Langkah ini dipandang mendesak guna mengimbangi dinamika media sosial yang sering kali mengaburkan batasan antara informasi fakta dan opini yang menyesatkan.

Anggota Pansus I DPRD Sumsel menggali informasi mendalam terkait kendala teknis yang dihadapi dalam pengawasan di era digital. Perkembangan teknologi siaran memaksa adanya adaptasi regulasi dan infrastruktur pengawasan yang lebih mutakhir di tingkat daerah.

Dewan mendorong adanya penguatan koordinasi pusat dan daerah guna mengantisipasi kompleksitas konten siaran yang melampaui sekat wilayah administratif.

“Diskusi berkembang pada strategi peningkatan kualitas siaran lokal agar mampu berkompetisi di platform digital. KPI diminta memperkuat asistensi terhadap lembaga penyiaran di Sumatera Selatan guna memastikan konten yang dihasilkan memiliki nilai kearifan lokal yang kuat. Penguatan kapasitas sdm penyiaran daerah menjadi usulan konkret yang muncul dalam sesi tanya jawab tersebut.

“Evaluasi dan rekomendasi pengawasan Kunjungan kerja ini diproyeksikan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menyempurnakan tata kelola informasi publik. Pembahasan LKPJ Gubernur menjadi instrumen vital bagi dewan dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap efektivitas program kerja pemerintah. Sinergi antara legislatif dan KPI diarahkan pada terciptanya ekosistem media yang sehat bagi warga Sumatera Selatan.

Data yang dihimpun dari KPI Pusat akan dikonfrontasi dengan fakta pelaksanaan program di daerah. DPRD Sumsel memastikan setiap kebijakan penyiaran berjalan sesuai target pembangunan yang telah ditetapkan dalam rencana strategis provinsi. Evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen menjaga akuntabilitas pelaksanaan belanja daerah sektor komunikasi dan informatika.

“Stabilitas kualitas siaran merupakan fondasi penting dalam menjaga kondusivitas sosial di Sumatera Selatan. Pimpinan dewan memastikan fungsi pengawasan tetap berjalan ketat guna menjamin setiap program pemerintah daerah memberikan manfaat optimal. Rekomendasi akhir terhadap LKPJ Gubernur akan mencakup poin-poin krusial terkait penguatan peran penyiaran dalam pembangunan daerah. (ril/Nn)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait