SURABAYA, beritalima.com – Jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke DPRD provinsi Jawa Timur, dalam rangka memperkuat pemahaman terkait Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta optimalisasi penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2025.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, turut didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, serta sejumlah anggota legislatif lainnya. Rombongan diterima oleh Warno Priyo Utomo, Ketua Tim Fasilitasi Kerja Sama dan Aspirasi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur.
“Kunjungan kerja ini bertujuan memperkuat peran legislatif dalam perencanaan pembangunan daerah berbasis kebutuhan masyarakat, sekaligus meningkatkan kapasitas DPRD dalam melaksanakan fungsi yang lebih efektif dan modern,” ujar Ardiansah di sela-sela kegiatan.
Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap mekanisme Pokir dan integrasinya ke dalam SIPD sangat penting, terutama dalam rangka mendukung proses perencanaan dan penganggaran daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Ardiansah juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan dukungan sistem digital yang mendorong efisiensi dan keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, Warno Priyo Utomo dalam pertemuan tersebut menjelaskan secara rinci tentang proses penyusunan, penginputan, serta pengelolaan Pokir DPRD ke dalam SIPD. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif agar aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan.
“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan kunci dalam mewujudkan perencanaan yang efektif. Pokok-pokok pikiran DPRD adalah amanah rakyat yang harus dituangkan secara tepat dalam sistem, agar bisa direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Warno.(Yul)

