Kunjungi DPRD Tulungagung, KPK Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalim.com- DPRD Kabupaten Tulungagung, terima kunjungan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam rangka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024.

Adapun agenda kunjungan KPK ke Kabupaten Tulungagung yaitu, monitoring center for prevention, survey penilaian integritas, indeks perilaku anti korupsi dan upaya pencegahan korupsi lainnya.

Alvi Rahman Waluyo PIC Koordinator Supervisi KPK wilayah Jawa Timur III mengatakan, kegiatan hari ini adalah kunjungan dari tim KPK Kedeputian Koordinasi dan Supervisi ke Kabupaten Tulungagung. Tadi pagi di Pemkab Tulungagung, menyampaikan evaluasi terkait program terintegrasi.

“Siang ini, kami menyapa teman-teman DPRD untuk menyampaikan laporan dan tembusan informasi, Karena sejatinya DPRD adalah unsur pemerintah daerah. Jadi DPRD dan Pemkab harus senantiasa bersinergi memastikan upaya pembangunan di Tulungagung dapat berjalan dengan baik, termasuk pembangunan tata kelola anti korupsi,” katanya, usai memberikan materi di Ruang Graha Wicaksono. Rabu, (03/07/2024) sore.

Lanjut Alvi, pihaknya menyampaikan laporan terkait upaya-upaya pencegahan korupsi, komitmen yang sudah dibuat Pj Bupati beserta jajaran. Juga meminta DPRD untuk konsentrasi mendorong perbaikan tata kelola, terutama memastikan perbaikan layanan publik bagi masyarakat Tulungagung.

“Secara fisik kegiatan kunjungan seperti ini setiap tahun pasti hadir di Kabupaten Tulungagung, namun secara online sudah dilaksanakan beberapa kali. Jadi ini merupakan kegiatan rutin tahunan dalam konteks pemberantasan korupsi terintegrasi, yang mana hasilnya bisa dilihat di website.jaga.id berupa nilai-nilai, namanya indeks MCP (Monitoring Center For Prevention),” lanjutnya.

“Untuk Kabupaten Tulungagung relatif baik, peringkat 13 dari 39 Pemda Se- Jawa Timur dengan nilai sekitar 92, namun yang perlu diperhatikan progresnya yang menurun. Tapi kami sudah berdiskusi dan berkomitmen untuk memastikan nilai tersebut adanya peningkatan,” imbuh Alvi Koordinator Supervisi KPK.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Marsono, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, ia mengungkapkan, DPRD merupakan mitra kerja, memberikan satu spirit semangat sekaligus juga saling menguatkan dalam rangka menata tata kelola kinerja atau regulasi dari birokrasi terutama dalam layanan publik untuk masyarakat.

“Seperti yang disampaikan pak Alvi tadi, sebenarnya MCB kita sudah baik, akan tetapi harus ada komitmen lagi dalam rangka layanan publik terutama untuk fasilitas masyarakat,” ujarnya.

Ia menerangkan, kalau MCB itu sudah pasti sesuai dengan realita, jika menilai kinerja itu ukurannya jangan puas atau tidak puas, memberikan spirit besok harus lebih baik dari hari ini, saling menguatkan dan saling mendukung. Legislatif Tupoksinya hanya kontrol budget dan pekerjaan.

“Kontrol kita maksimalkan, memberikan suatu ide gagasan pada eksekutif agar progres kerjanya lebih baik,” terang Marsono.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Tulungagung, Tranggono Dibjoharsono menuturkan bahwa, pihaknya senang sekali KPK datang ke Tulungagung, jadi lebih faham bertindak dalam pencegahan korupsi.

“Dalam pencegahan korupsi, kita harus lebih banyak berkomunikasi, jadi progres yang dilakukan melalui perbaikan dan perubahan akan terlihat nampak,” tuturnya.

Selain itu, jelasnya, dalam pencegahan tindak pidana korupsi, baik di OPD sampai pemerintah desa, salah satu yang dilakukan adalah penandatanganan Pakta Integritas dalam pengelolaan Bantuan Keuangan (BK) maupun Pokir.

“Saran yang diberikan dari KPK tadi yaitu, pemerintah daerah harus membuat kamus besar, apa yang harus dilakukan untuk mencapai visi misi atau RPJMD, sehingga harapannya lebih menjamin dan prioritas tepat sasaran,” pungkasnya. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait