JAKARTA, Beritalima.com– Dalam melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) berbasiskan Daerah Pemilihan (Dapil), Senator dari Provinsi Lampung, Abdul Hakim pekan ini menyambangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setempat.
Pada kesempatan itu, anggota Komisi V DPR RI 2004-2009 dan 2009-2014 tersebut diterima diterima Kepala BPK perwakilan Lampung Hari Wiwoho, dan kepala kantor DPD RI perwakilan Lampung Candra Kirana.
Tujuannya menyambangi BPK Lampung untuk melakukan pendalaman hasil pemeriksaan BPK terhadap Propinsi dan Kota/kabupaten. Kepada Hari, Abdul Hakim menanyakan bagaimana tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK itu. “Saya juga berdiskusi panjang lebar dengan Pak Heri,” kata Abdul Hakim dalam keterangan pers Biro Humas dan Pemberitaan DPD RI yang diterima awak media.
Kepada Abdul Hakim, Hari memaparkan capaian BPK dalam penyelesaian tindak lanjut. “Sampai Desember 2019 dari 11.911 rekomendasi Rp 740,06 milyar telah selesai ditindaklanjuti 9.148 rekomendasi atau 76,86 persen dengan pengembalian ke kas daerah/negara Rp 382,48 milyar. Ini diatas target renstra BPK sebesar 75 persen,” kata dia.
Menurut Heri, ada beberapa hal yang harus dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) agar tata kelola keuangan lebih baik, diantaranya: kepala daerah secara periodik transparan dan akuntabel membina dan mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Selain itu, mengoptimalkan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, meningkatkan peran dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) inspektorat dan mengefektifkan kegiatan pelatihan, bimtek, workshop untuk meningkatkan kompetensi pengelola keuangan serta aset daerah. “Hal ini agar masalah tidak terus berulang” tambah Hari.
Abdul Hakim mengapresiasi langkah dan usulan BPK. “Kami akan terus bersinergi dengan BPK sebagai mitra, semoga tata kelola keuangan di propinsi Lampung semakin baik” demikian Abdul Hakim. (akhir)