Kunjungi OJK Jawa Timur, LaNyalla Tanyakan Restrukturisasi Kredit UMKM

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengisi reses kali ini dengan mengunjungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional IV Jawa Timur di Surabaya pekan ini.

Di Kantor RegionalOJK, mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur tersebut menanyakan tentang restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Jawa Timur, utamanya di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

LaNyalla mengatakan, dalam suasana pandemi ini, kondisi perekonomian nasional masih mengalami ketidakpastian dan diperkirakan tahun 2021 dampaknya masih akan terasa bagi sektor perekonomian. “Untuk itu dalam reses ini, kami ingin mendapat gambaran bagaimana realisasi kebijakan keringanan dan restrukturisasi kredit khususnya terhadap UMKM,” ungkap AA LaNyalla.

Lebih lanjut diungkapkan, salah satu fungsi DPD RI adalah mempersempit kesenjangan ekonomi antar wilayah, karena jika pemerataan kemajuan sudah terjadi si semua daerah atau wilayah, dipastikan Indonesia maju. Karena wajah Indonesia adalah wajah 34 provinsi. “Karena itu, kami berharap OJK dapat memainkan peran yang sangat startegis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi daerah.”

Menurut LaNyalla, ada beberapa langkah yang harus dilakukan OJK untuk mewujudkan hal itu, diantaranya mendorong sinergitas industri keuangan untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. “Saya juga berharap OJK dapat mengeluarkan lebih banyak kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat daerah,” kata dia.

Kepala OJK Regional IV Jawa Timur, tBambang Mukti Riyadi mengucap terima kasih atas kunjungan dan pemantauan yang dilakukan Ketua DPD ke OJK Jawa Timur. Hal itu menurut dia menunjukkan kepeduliannya terhadap keberlangsungan program yang telah dikeluarkan OJK selama pandemi virus Corona guna mengurangi dampak Covid-19.

“Sejauh ini kami telah berupaya untuk melaksanakan apa yang telah diputuskan oleh OJK Pusat. Menyosialisasikan berbagai program OJK selama pandemi Covid-19 untuk mengurangi dampaknya di masyarakat luas,” ungkap Bambang seraya mengungkapkan, pihaknya telah membuka hotline pengaduan di nomor 157 guna menampung berbagai keluhan dan aduan debitur selama pandemi ini.

Terkait realisasi restrukturisasi kredit yang ada di Jawa Timur, Bambang mengatakan, memang masih sedikit yang telah melaksanakan. Hingga Juni 2020, total realisasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 mencapai Rp 87 triliun, dengan perincian Rp 49 triliun untuk kredit UMKM dan Rp 38 triliun untuk kredit Non UMKM. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait