Kunker DPR ke BP Batam, Nevi Minta Kesejahteraan Warga Sekitar Jadi Seperti Negara Maju

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil rakyat dari Dapil II Sumatera Barat, Hj Nevi Zuairina meminta secara khusus kepada Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam agar mengusahakan tingkat kesejahteraan dengan negara maju.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi VI DPR RI itu saat mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) masa reses ke Kepulaun Riau, pekan ini. “Batam perlu meningkatkan konsentrasi pada Pengelolaan tata ruang penyediaan air bersih kawasan industri, infrastruktur pengembangan lahan pertanian, pelabuhan dan hal teknis yang perlu diperhatikan dalam mempertahankan keseimbangan lingkungan.

“Batam harus menjadi etalase Indonesia, berbenah diri menyaingi negara tetangga. Penduduk Batam kan tak terlalu banyak, saya berharap aktivitas BP Batam dapat melibatkan masyarakat sekitar sekaligus mengupayakan penduduk sekitar menjadi memiliki kemampuan seperti negara maju. Misal seperti penduduk Singapura yang sudah relatif maju perekonomiannya dengan tingkat pendapatan perkapita sekitar 65.233.000 dolar AS,” tutur Nevi.

Nevi melihat, biaya hidup di Batam sangat tinggi. Bagi masyarakat yang tinggal di pulau Batam, wajib membayar beberapa jenis pajak daerah atau pungutan antara lain Uang Wajib Tahunan Otorita Batam atau UWTO. UWTO merupakan uang yang harus dibayarkan pemilik hak pengelola lahan ke Otorita Batam dengan jumlah tertentu, tergantung lokasi dan luas lahan. Kewajiban membayar pungutan dimuat dalam Keputusan Kepala BP Batam No: 85/2010 tentang penetapan perpanjangan waktu alokasi lahan dan tarif perpanjangan UWTO.

Selain masalah tingkat kesejahteraan masyarakat Batam, Nevi menyoroti bagaimana peran BP Batam dalam mengelola persoalan lingkungan. BP Batam diberi kewenangan pengelolaan, pembangunan dan pengembangan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dalam pelaksanaan kewengannya, BP Batam sering menghadapi kendala dengan terbitnya perizinan dari berbagai Kementerian atau Lembaga yang ditujukan ke swasta dan instansi lainnya untuk melakukan pengelolaan dalam Kawasan Perdagangan Bebas Batam seperti Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA), Limbah dan Lingkungan.

Soal lingkungan terutama kawasan yang diberikan otoritas khusus akan menjadi sorotan berbagai pihak baik dalam maupun luar negeri. BP Batam saya harap tidak saja fokus pada penyelesaian persoalan aturan yang saling tabrak dan tidak harmonis akibat peraturan kementerian keuangan yang mengakibatkan investasi mangkrak.

“Persoalan lingkungan yang secara jangka panjang mengakibatkan dampak tidak menguntungkan juga harus diperhatikan sehingga aktivitas kawasan Batam menjadi sepanjang masa dapat hidup dan berkembang,” demikian Hj Nevi Zuairina. (akhir)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait