Kunker ke Sumatera Barat, Komite IV DPD RI Soroti Kondisi Investasi Daerah

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Komite IV DPD RI menyoroti kondisi investasi daerah ketika melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam melakukan pendalaman materi Rancangan Undang-Undang (RUU) Investasi dan Penanaman Modal Daerah (PMD) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa, (28/1).

Ketua Komite IV, Elviana mengatakan, Raker dimaksudkan untuk mendapatkan masukan, saran dan aspirasi daerah sebagai dasar untuk merancang dan membahas RUU Investasi dan Penanaman Modal Daerah.

Pada kesempatan itu, Elviana didampingi Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Casytha A Kathmandu serta Alirman Sori, Abdul Hakim, Darmansyah Husein, Ruben Uamang, M Sanusi Rahaningmas, Muhammad Nuh, Lalu Suaimi Ismy, Cherish Harriette, Sudirman, Haripinto Tanuwidjaja (anggota).
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal&Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta OPD terkait. Juga dihadir Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumbar, OJK, Kadin, Adin, Apindo dan unsur Perguruan Tinggi.

Dijelaskan Elviana, Komite IV telah melakukan rapat dengan berbagai pihak terkait, seperti Kadin, Apindo, Apkasi, Apeksi sehingga DPD RI mendapatkan masukan yang komprehensif dan empirik terkait kondisi investasi dan penanaman modal di daerah.

Ditegaskan, investasi dan penanaman modal sangat penting untuk diatur, karena menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Meski potensi Sumber Daya Alam (SDM) di Sumbar ini tergolong kurang.
“Namun, melihat bagaimana pertumbuhan ekonominya masih terjaga. Ini tidak lepas dari inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Sumbar. Misalnya, pengembangan pariwisata yang berkontribusi positif buat ekonomi Sumatera Barat,” ungkap politisi senior tersebut.

Di lapangan, Komite IV DPD RI seringkali menjumpai kendala. Misalnya di Provinsi Sumbar terkait keberadaan hutan lindung dan aset-aset yang dimiliki pihak lain. Jadi, Kunker ini untuk mendapatkan informasi dan masukan yang pada akhirnya ditemukan solusi untuk peningkatan ekonomi daerah.

“RUU Investasi dan Penanaman Modal Daerah ini akan dimasukkan dalam Prolegnas 2021. Komite IV DPD RI akan menampung masukan dan aspirasi dari berbagai daerah, baik daerah yang investasinya tinggi maupun yang belum tetapi memiliki inovasi-inovasi untuk menjaga perekonomian daerahnya,” tambah Elviana.

Alirman Sori mengatakan, Kunker ini untuk memotret bagaimana kondisi investasi dan penanaman modal di Tanah Minang. Ini sangat penting untuk dijadikan masukan terkait RUU Investasi dan Penanaman Modal Daerah yang sedang disusun Komite IV DPD RI.

“Salah satu fungsi legislasi DPD RI adalah menyusun rancangan undang-undang, terutama yang berkaitan dengan kepentingan daerah. Kami berharap mendapat banyak masukan demi terwujudnya RUU ini. Karena DPD hadir untuk memperjuangkan kepentingan daerah,” kata dia,

Dalam kesempatan yang sama, Darmansyah Husein menyinggung investasi di bidang panas bumi yang dikabarkan mulai berjalan di Sumbar. “Kabarnya ada investasi baru di bidang energi panas bumi. Kita diskusikan apakah ada kendala mengenai kawasannya yang kabarnya masuk hutan lindung. Atau ada sumber energi panas bumi di sini yang memerlukan investor?” kata Senator Provinsi Bangka Belitung ini.

Dia juga menyoroti implementasi perizinan usaha di daerah yang sering menjadi kendala. Karena itu, disarankan sebaiknya Pemda membuat terobosan-terobosan agar jika ada peraturan baru cepat untuk disosialisasikan ke dunia usaha.

“Hal ini penting agar terjadi harmonisasi dan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, dalam rangka peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Darmansyah.

Irwan menyambut baik Kunker Komite IV DPD RI dalam rangka menyerap masukan terkait penyusunan RUU Investasi dan Penanaman Modal Daerah karena disadari bahwa setiap daerah membutuhkan investasi untuk menunjang perekonomian daerah.

Seperti diketahui, saat ini peran DPD RI semakin meningkat dan menguat dan diharapkan untuk bisa dijadikan bahan pengayaan dan masukan dalam menyusun RUU. Sumbar sangat butuh investor. Bagaimana, daerah yang tidak banyak potensinya ini dapat dibantu didatangkan investor.

“Kami meminta dukungan semua pihak agar investor di Sumbar semakin ramai. Pihaknya menyadari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Barat sangat kecil, sekitar 6 persen. Sembilanpuluh empat persen, APBD masih mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“PAD kecil tak bisa membuat ruang gerak luas untuk menyejahterakan rakyat. Prinsip kami, bagaimana agar perizinan mudah, murah, cepat. Ada juga tim ad hock guna mengurus investasi sehingga kenyamaan investor terjaga,” tambah Irwan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov Sumbar, Maswar Dedi mengatakan, arus investasi akan menjadi prioritas bagi Sumbar. Karena disadari, di bandingkan provinsi lain, paket investasi di Sumbar tak sebesar di pulau Jawa, Kalimantan, maupun Riau.

“Perkembangan investasi dari tahun ke tahun meningkat. Realisasi investasi PMA 2019 pada Triwulan III mencapai $140 juta, atau naik sebesar 118 persen. Untuk PMDN memang terjadi penurunan dari target, karena baru mencapai Rp2,1 triliyun dari yang ditargetkan Rp2,7 triliyun,” jelas dia, (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait