Mataram NTB – Berita lima.com.
Komisi III DPR RI berharap kepada Polda NTB agar sejumlah pelanggaran terutama pelanggaran ringan yang dilakukan oleh wisatawan baik nasional maupun asing yang sedang menikmati liburan di wilayah Nusa Tenggara Barat untuk tidak langsung melakukan proses peradilan.
Keteranga tersebut disampaikan ketua Rombongan Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR RI Ir. Pangeran Khairul Saleh MM.,usai melaksanakan diskusi terbatas dengan Polda NTB dan Kanwil Kemenkumham NTB pada Kunker ke Polda NTB, Kamis (25/05/2023).
Harapan agar tidak melakukan proses Peradilan atas penindakan pelanggaran biasa yang dilakukan oleh wisatawan tersebut untuk dapat menunjang target NTB dalam mendatangkan wisatawan ke Nusa Tenggara Barat.
” Sesuai data yang dibacakan dalam diskusi tadi bahwa Pemerintah NTB menargetkan 4,5 juta wisatawan yang berkunjung ke NTB. Target ini tentu harus didukung oleh seluruh upaya yang ada agar apa yang kita harapkan dapat tercapai, termasuk cara penindakan terhadap pelanggan wisatawan,”ucapnya.
“Untuk itu saya minta kepada Kapolda agar apa saran dan usulan yang kami sampaikan tersebut dapat diatensi, karena bila penindakan pelanggaran langsung diproses peradilan maka akan menjadi hal yang ditakuti oleh wisatawan untuk berkunjung ke NTB,”tambahnya.
Selain itu lanjut Ketua rombongan Komisi III DPR RI tersebut beberapa hal terkait penanganan perkara narkoba juga menjadi salah satu yang dibahas dalam diskusi yang dilaksanakan di Tribun Bhara Daksa Polda NTB tersebut.
Sementara itu Kapolda NTB Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto menjelaskan bahwa tugas dan tanggungjawabnya terhadap penanganan Narkoba adalah menjadi tanggung jawab bersama. Polda tentu tidak bisa melakukan hal ini sendirian.
Penanganan dan penanggulangan peredaran Narkoba menurut Jenderal Bintang Dua ini bukan hanya tugas penegakkan atau penindakan tetapi juga upaya pencegahan yang harus dilakukan dengan berbagai macam cara.
“Tentu butuh kerjasama semua pihak termasuk masyarakat, karena tugas ini adalah tugas kita bersama,”jawab Kapolda NTB saat menjawab pertanyaan yang dilontarkan media usai rapat bersama Komisi III DPR RI berlangsung di Tribun Bhara Daksa Polda NTB.
Beberapa upaya Polda NTB yang dilakukan bersama Kepala BNNP NTB dalam rangka menekan ataupun mencegah peredaran Narkoba di NTB sangat sering dilakukan, baik dari penindakan hingga kegiatan pencegahan seperti Sosialisasi tentang bahaya narkoba, mendirikan kampung anti narkoba serta kegiatan lain yang dilakukan secara bersama – sama.
“Ini menjadi bukti bahwa tugas tersebut merupakan tugas bersama. Bahkan hampir semua kegiatan pencegahan kami melibatkan masyarakat,”jelasnya.
“Apapun informasi tentang narkoba maka segera sampaikan kepada kami sehingga kita dapat menanggulangi secara bersama-sama. Narkoba itu Ibarat Pohon ada akar, ada batang, ada ranting dan lainnya, sehingga dalam memberantasnya kita harus melakukan bersama-sama, “tutup orang nomor 1 di Kepolisian Daerah NTB ini. (Sbl)