Kunker Komisi III, Minta PUPR Bondowoso Persoalan Rekanan Nakal jangan Sampai Terjadi Lagi

  • Whatsapp
Anggota DPRD Bondowoso Komisi III saat mengecek pembangunan jembatan yang baru selesai dibangun dengan didampingi langsung oleh Kadis PUPR Munandar (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Komisi III DPRD Bondowoso melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kamis, (28/1/2020).

Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Sutriyono, mengatakan, kunker di PUPR ini dalam rangka persiapan LKPJ (Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban) tahun 2020. Selain itu, pihaknya juga meminta laporan penyerapan anggaran di tahun 2020.

Bacaan Lainnya

“Dan juga meminta laporan progres kegiatan fisik di tahun 2020,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media.

Selain itu, Sutriyono dengan tegas mengatakan agar persoalan CV. Ragnarok tidak terulang kembali. Ia meminta agar PUPR selaku OPD teknis berkomunikasi Barjas (Barang dan Jasa) selaku pihak yang menawarkan lelang pada pihak ketiga.

“Kami sudah sampaikan pada Pak Kadis dan Kabag Barjas, aturan harus diatas segalanya. Regulasi tetap kita pakai, tidak ada putus kontrak, pekerjaan terbengkalai, dan manfaatnya untuk dirasakan masyarakat itu tertunda,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Munandar, menegaskan, untuk persoalan CV. Ragnarok tidak akan terulang lagi di kegiatan 2021 ini.

“Insyaallah tidak akan terulang kembali, kita bisa meminimalisir. Kita punya hubungan harmonis,” ujarnya.

Menurutnya, pengamanan persoalan kegiatan program bukan hanya dalam lingkup PUPR saja, tapi menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.

“Acuannya kita Pemerintah Daerah, bukan person per-OPD,”pungkasnya. (*/Rois)

beritalima.com

Pos terkait