Kuota 200 Kursi Dishub Kota Kediri Buka Pendaftaran Balik Gratis 2026

  • Whatsapp

Kediri, beritalima .com – Progam Rutin tiap tahun Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan kota Kediri kembali mengelar  program Balik Gratis 2026. Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya selama masa arus balik Lebaran.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Arief Cholisudin Y., S.STP, MM, mengatakan bahwa tahun ini pihaknya telah menyiapkan skema transportasi yang lebih aman dan nyaman bagi para pemudik yang hendak kembali ke perantauan.

”Kami ingin memastikan warga Kota Kediri bisa kembali ke kota tujuan dengan aman dan tanpa kendala biaya. Untuk itu, Pemkot Kediri menyiapkan armada bus terbaik dengan total kuota 200 kursi untuk keberangkatan pada 24 Maret 2026,”jelasnya

Seperti tahun kemarin fokus layanan Balik Gratis tertuju pada dua kota besar yang menjadi destinasi utama para pekerja dan mahasiswa asal Kediri dengan rute Kediri – Surabaya dan Kediri – Jakarta.

Arief menambahkan bahwa pembagian kuota ini telah disesuaikan dengan tren minat masyarakat pada tahun-tahun sebelumnya, di mana rute Jakarta selalu mendominasi permintaan Warga Kediri,Tahun 2026 Dishub kota Kediri menyediakan 200 kursi: Kediri – Surabaya tersedia 50 kursi,dan untuk Kediri – Jakarta tersedia 150 kursi.

Jadwal dan Cara Pendaftaran
Pendaftaran resmi dibuka mulai hari ini, 4 Maret 2026. Mengingat kuota yang sangat terbatas, masyarakat diimbau untuk segera melakukan registrasi sebelum ditutup sewaktu-waktu jika kapasitas telah terpenuhi.

Terdapat dua cara praktis untuk mendaftar:

Online: Melalui tautan resmi dishub.kedirikota.go.id/balik-gratis.
Offline: Datang langsung ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Kediri, Jl. Semeru No. 55, pada jam kerja (08.00–14.00 WIB).Bagi Warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau mengalami kendala sat pendaftaran,silakan menghubungi Admin Balik Gratis  melalui WhatsApp di nomor 08133719243.
Syarat dan Ketentuan Penumpang
Demi ketertiban administrasi, pihak Dishub Kota Kediri menetapkan beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi calon penumpang:

Kapasitas Anak: Anak berusia 4 tahun ke atas wajib memiliki kursi sendiri dan terdaftar dalam kuota.
Identitas: Untuk rute Surabaya, pendaftar wajib memiliki KTP Kota Kediri.
Domisili Jakarta: Bagi pemegang KTP luar Kota Kediri yang memilih rute Jakarta, wajib melampirkan surat keterangan domisili/tinggal sementara dari RT/RW setempat di Kota Kediri.
Sifat Daftar: Pendaftaran bersifat perorangan.
Menjamin Kenyamanan Arus Balik
Arief Cholisudin berharap fasilitas ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan perjalanan yang terorganisir.

”Harapan kami, masyarakat tidak perlu berebut transportasi umum atau memaksakan diri menggunakan kendaraan roda dua untuk perjalanan jauh. Kami siapkan bus yang layak jalan dan sopir yang berpengalaman demi keselamatan bersama,” terangnya.(jar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait