SAMPANG, beritalima.com – Penghitungan suara dalam pelaksanaan Pilkades serentak tepatnya di Desa Batu Rasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang dihentikan ketika penghitungan hampir selesai.
Pasalnya, dari awal pelaksanaan Pilkades, mulai dari pencoblosan hingga penghitungan suara semuanya berjalan secara kondusif. Namun, entah apa yang jadi pemicunya pada sekitar pukul 19:00 WIB penghitungan suara hampir selesai salah satu saksi dan pendukung protes dan meminta penghitungan dihentikan.
Menurut H Nawawi, salah satu staf di Kecamatan Tambelangan mengatakan, menurutnya hal itu bermula pada saat panitia mengalami kesalahan penulisan.
“awalnya panitia mengalami salah penulisan suara tidak sah, kemudian salah satu saksi protes dan mengakibatkan perselisihan dan meminta penghitungan dihentikan” katanya pada beritalima.com.
Akibat perselisihan sempat tidak ada kesepakatan untuk melanjutkan penghitungan tersebut. Namun, setelah beberapa waktu kemudian Sekretaris Daerah (Sekda) berhasil menginstruksikan untuk dilanjutkan karena penghitungan hanya kurang sekitar 23 suara untuk selesai.
Hingga berita ini lansir suasana kembali kondusif dan pemilihan dimenangkan H. Busiri, dengan perolehan suara (1927) sementara Hanafi, memperoleh suara (1644). (Fadi/Hadi)
Editor : Adie