Kurangi Beban Wali Murid, Iuran Komite SMA/SMK Sederajad Dipotong 50 Persen

  • Whatsapp

Bengkulu, beritalima.com | Di masa pandemi Covid-19, orang tua siswa SMA/SMK dan SLB se-provinsi Bengkulu patut bergembira. Pasalnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah mengeluarkan surat edaran keringanan pembayaran iuran komite sekolah sebanyak 50 persen dari total yang dibayarkan setiap bulannya.

“Segala macam bentuk pembayaran ke sekolah, SPP, Komite, apapun namanya itu diturunkan 50 persen dari ketetapan yang sudah ada,” jelas Gubernur Rohidin.

Gubernur menambahkan keringanan pembayaran bagi SMA dan SMK sederajad ini berlaku selama 4 bulan mulai bulan April hingga Juli 2020 mendatang.

“Kebijakan kita mulai Bulan April, Mei, Juni dan Juli selama 4 Bulan itu bayar 50 persen, karena siswa-siswi kan belajar dari rumah jadi kebutuhan operasional tentu menurun,” tambah Rohidin.

Jika wali murid sebelumnya di bulan April telah membayarkan 100 persen, maka pihak sekolah wajib mengembalikan pembayaran sebanyak 50 persen.

“Jika sudah ada yang terlanjur membayar pada bulan April 100 persen, itu kita minta untuk di kembalikan oleh pihak sekolah,” minta Gubernur Rohidin. (rl)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait