Kurangi Ketergantungan Menteri LH Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu RDF

  • Whatsapp

Sukabumi | beritalima.com – Fasilitas pengolahan sampah terpadu berbasis teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) di Kabupaten Sukabumi diresmikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Kamis (31/7/2025). Langkah konkret dalam transformasi sistem pengelolaan sampah nasional merupakan sebuah inisiatif yang dapat mengubah sampah menjadi energi bersih dan bernilai ekonomi tinggi.

 

Menteri Hanif juga menegaskan, fasilitas ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan PT Semen Jawa, dengan kapasitas pengolahan mencapai 333 ton sampah per hari. Sampah tersebut diproses menjadi bahan bakar alternatif yang digunakan dalam industri semen, menggantikan bahan bakar fosil.

 

“Langkah ini bukan simbolis. Ini jawaban nyata atas krisis sampah yang selama ini dihadapi Sukabumi. Berdasarkan verifikasi KLH/BPLH, timbulan sampah mencapai 827 ton per hari atau sekitar 301.855 ton per tahun. Namun hanya 3,28% yang berhasil dikelola, sisanya mencemari lingkungan atau ditimbun di TPA Cimenteng yang kini sudah overload,” kata Menteri Hanif

 

Dalam merespons kondisi darurat ini, Menteri yang juga Kepala BPLH telah menetapkan sanksi administratif melalui Keputusan Menteri/Kepala BPLH Nomor 758 Tahun 2025, yang mewajibkan penghentian seluruh operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) maksimal selama 180 hari dan pembangunan TPA baru berbasis sanitary landfill dalam waktu satu tahun. RDF menjadi solusi cepat, murah, dan berkelanjutan yang ditawarkan pemerintah.

 

Refuse-Derived Fuel merupakan teknologi yang memanfaatkan sampah non-organik bernilai kalor tinggi seperti plastik, kain, kertas, dan karet, untuk diolah melalui proses pemilahan, pengeringan, dan pencacahan menjadi bahan bakar alternatif. Teknologi ini tidak hanya mengurangi tekanan terhadap TPA, tetapi juga menurunkan emisi karbon, menghemat penggunaan bahan bakar fosil, serta mendorong ekonomi sirkular.

 

“Inisiatif RDF ini mendukung target RPJMN 2025–2029, yaitu 51,21% pengelolaan sampah nasional pada 2025 dan 100% pada 2029. RDF sangat ekonomis, hanya sekitar Rp300 ribu per ton. Ini paling murah dan terjangkau bagi pemerintah daerah,” ujar Menteri Hanif.

 

Menteri Hanif juga menegaskan perlunya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah, dari pendekatan akhir pipa (end of pipe) menjadi sistem yang berbasis teknologi dan kolaborasi multipihak. KLH/BPLH saat ini melakukan pendampingan intensif bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

 

Country Director SCG Indonesia, Warit Jintanawan, menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas RDF di Cimenteng adalah bagian dari komitmen SCG terhadap pertumbuhan hijau inklusif. Teknologi ini diharapkan menjadi katalis dalam mewujudkan kawasan yang lebih hijau dan rendah karbon, sekaligus mempercepat pemanfaatan energi terbarukan di sektor industri.

 

“SCG berkomitmen mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang optimal dan berkelanjutan. RDF mencerminkan langkah konkret menuju transisi energi bersih,” ujar Warit.

 

Presiden Direktur PT Semen Jawa, Peramas Wajananawat, menambahkan bahwa kerja sama dalam pembangunan fasilitas RDF ini merupakan wujud implementasi prinsip ESG 4 Plus yang diusung SCG, termasuk target emisi nol bersih pada 2050.

 

“Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun mengelola RDF di Thailand, kami percaya teknologi ini akan memberikan dampak besar bagi lingkungan dan ekonomi lokal,” pungkasnya.

 

Menteri Hanif mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan PT Semen Jawa atas komitmen dan inovasi mereka. Menteri Hanif berharap inisiatif ini dapat menjadi model nasional untuk pengelolaan sampah yang modern, rendah emisi, dan berkelanjutan.

 

“Ini adalah wujud nyata transisi menuju sistem pengelolaan sampah masa depan. Dan Indonesia siap menjadi pelopornya,” tutup Menteri Hanif.

 

Jurnalis : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait