BANYUWANGI, beritalima.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, dan Dinas Perhubungan melakukan tes urine kepada sopir angkutan umum di Terminal Brawijaya (Karangente), pada Jumat (24/12) sekitar pukul 08.20 WIB.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kasie Dokkes Ipda Sadimun menerangkan, tes urin ini dilakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan pada kendaraan angkutan umum. Sehingga bisa diantisipasi adanya sopir yang memang mengalami ganggauan kesehatan atau yang lainnya dan ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Seperti kecelakaan lalu lintas yang disebabkan sopir punya masalah dengan kesehatan,” terangnya.
Kegiatan tes urine, kata Kasie Dokkes, ini dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi, Sie Dokkes Polresta Banyuwangi, Sat Narkoba Polresta Banyuwangi dan Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi, untuk Dishub tersebut menyasar sopir kendaraan muatan, seperti bus dan angkutan umum.
“Hanya enam supir yang melakukan tes urine semuanya negatif. Jika memang ada yang terbukti positif menggunakan Narkoba, kita langsung serahkan ke Sat Narkoba,” imbuhnya.
Selain itu, petugas juga melakukan tes tensi tekanan darah pada sopir. Hal tersebut di lakukan guna untuk mengetahui kondisi kesehatan pada sopir yang sedang bekerja. Jika tensinya tinggi kami suruh istirahat dulu dan tak diperbolehkan untuk mengemudikan kendaraanya karena berbahaya untuk keselamatan para penumpang.
“Untuk memastikan tidak ada pengemudi kendaraan angkutan umum bebas dari obat berbahaya, kegiatan ini akan terus di lakukan oleh petugas hingga 3 Januari 2022 mendatang,” pungkasnya. (bi)