ACEH, Beritalima.com-Kurir Narkoba antar Negara di gulung saat keluar bandara Internasional Iskandar Muda Aceh, hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Bea dan Cukai wilayah Aceh Abdul haris H. Pada temu pers di perapatan Kantornya Kamis-04-08-2016.
Manurutnya, ketika pesawat udara Air Asia Nomor penerbangan Ak-423 yang melakukan keberangkatan dari kuala Lumapur (KL) menuju Bandara Sultan iskandar Muda Aceh mendarat pada Pukul 14, 35 wib ada tiga penumpang yang bernama- SF-26-RH- 29-TI-26- yang saat mau keluar menaruh kecurigaan petugas.
Pada saat itu juga petugas Bea dan Cukai melakukan analisa frofil penumpang dan pada daftar penumpang yang baru datang daru Kuala Lumpur, dimana terdapat beberapa orang dan dianggap harus dicurigai dan di periksa lebih mendalam.
Ketika diperiksa ketiga penumpang SF-26-RH- 29-TI-26- tersebut terdapat barang halur yang mencurigai di dalam Anus, saat itu juga ketiga mareka di periksa lebih intensif,diman ketiga orang ini adalah dalam satu kode Boking Tiket dari Kuala Lumpur Menuju Aceh.
Dia menambahkan, pesawat Air Asia itu sebenarnya jadwal akan mendarat pada Pukul 08.20 Wib di Aceh, dikarenaka mengalami Delay setelah beberapa menit di Udara, pesawat tersebut harus kembali lagi ke Bandara Kuala Lumpur, disana Sampai +-5 jam, setelah itu baru berangkat lali menuju Aceh dan tiba di Aceh pukul 14,30 wib pada 03 Agustus 02016.
Setelah bebrapa jam penangkapan pihak Bia dan Cukai pada Selasa Pukul 16,59 Wib dilaksanakan pemeriksaan medis di Rumah Sakit Banyangkara ketika itu ditemukan tiga Benda asing yang tedapat di dalam Tubuh tersengka TI- 26- pada Rongga pinggulnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, SF dan RH mengaku sempat memasukkan dua kapsul yang berisi sabu ke lubang anusnya mereka masing-masing. Namun, karena tidak tahan mereka mengeluarkan bungkusan tersebut di toilet di Bandara Kuala Lumpur.
Setelah pemeriksaan medis tersengka langsung dibawa ke Kantor Bea dan cukai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk memastikan benda yang terdapat di dalam lubang Anus, kemudian melakukan Koordinasi dengan pihak kepolisian daerah Aceh untuk dilakukan Proses lebih lanjut.
Ketika diperiksa oleh tim di Laborateriom di Medan benda tersebut positif Butiran Methamphetamine- yaitu, Sabu Sabu- dengan Berat 178 Gram, yang dibawa dari Kuala lumpur menujau Aceh oleh tiga remaja dari Kabupaten Bireuen.
Tersengka dan barang bukti,Butiran Methamphetamine- yaitu, Sabu Sabu- yang berupaya menyeludupi melalui Bandara Internasional diserahkan kepada Dit, Narkoba Polda Aceh untuk menjalani pengembangan lebih lanjut, ujar Haris,””(**)