[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka akan mengadakan lokakarya tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan sosialisasi Scout Bazaar Asia-Pacific Regional Scout (APRS) di Gedung Kwarnas, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu 27 September 2017 pukul 10.00 WIB – selesai.
Wakil Ketua Kwarnas Bidang Usaha dan Aset Milik Gerakan Pramuka (BUMGP) Ridjal J. Kotta mengatakan, lokakarya ini digelar untuk memaparkan kepada pelaku usaha atau vendor tentang apa saja atribut Gerakan Pramuka yang sudah masuk dalam HAKI.
“Tiga atribut yang sudah didaftarkan HAKI itu adalah gambar tunas kelapa, nama Gerakan Pramuka dan lambang embel Gerakan Pramuka yang diapit oleh padi dan kapas. Kalau lambang digunakan oleh anggota Pramuka untuk kepentingan kegiatan kepramukaan itu tidak masalah. Tapi kalau atribut itu digunakan untuk kepentingan pendapatan atau ekonomi, maka itu sudah masuk HAKI, dilindungi undang-undang,” jelas Ridjal J. Kotta
Sementara itu, Wakil Ketua Kwarnas Bidang Bina Anggota Dewasa Susi Yuliati mengatakan, dalam pertemuan nanti pihaknya hanya akan mensosialisasikan bahwa Komite Pramuka se-Asia Pasifik telah meluncurkan situs belanja online khusus atribut Pramuka dari 25 negara Asia Pasifik dengan nama Scoutbazaar.com
Situs ini di-launching di tengah-tengah Pertemuan Pimpinan Pramuka se-Asia Pasifik ke-9 (9th Asia-Pacific Regional Scout [APRS] Leaders Summit 2017) di Inna Grand Bali Beach Hotel, 25 April lalu. “Scoutbazaar ini dikelola langsung oleh APRS guna menghimpun dana sekaligus mempromosikan atribut kepramukaan atau yang terkait. Jadi, kalau ada yang ingin mengoleksi produk-produk kepramukaan di tingkat nasional maupun internasional, tinggal buka Scoutbazaar,” terang Susi