Surabaya- Panglima Nahdliyin Bergerak (NABRAK) Firman Syah Ali mengaku sangat terkejut mendapat kabar viral bahwa seorang Kyai asal Jember berinisial F saat ini sedang tersandung kasus dugaan predator sex ala Ustad Herry Wiryawan Bandung yang kemarin diganjar dengan pidana mati.
Kyai Viral berinisial F tersebut punya jejak digital penyerangan dan penghinaan yang masif terhadap NU, ulama NU dan para tokoh pejuang NU.
Salah satu komunitas pejuang NU yang dihina oleh Kyai berinisial F ini adalah Nahdliyin Bergerak yang biasa disingkat NABRAK. Pada sekitar bulan November 2021 kyai berinisial F ini melontarkan hinaan pedas melalui youtube bahwa para pendiri NABRAK yang antara lain adalah Firman Syah Ali merupakan keturunan PKI.
Tuduhan ngawur dan emosional tersebut langsung ditanggapi oleh Firman Syah Ali dengan Ultimatum agar F segera mencabut tuduhannya, meminta maaf dan bertobat. Namun yang bersangkutan malah semakin menantang dengan 1001 dalil dan olah kata. Semua itu berlangsung secara terbuka di media sosial.
Menanggapi kasus uang menerpa F saat ini, Firman Syah Ali hanya berkomentar singkat “agar teman-temannya sesama kaum Monaslimin sekte 212 faham bahwa NU itu nguwalati, cepat atau lambat”.
“Kalau memang terbukti predator sex terhadap santri-santrinya, pemerintah harus adil, pemidanaan terhadap Ustad Herry Wiryawan harus diterapkan juga kepada inisial F” lanjut Pengurus Harian PW LP Ma’arif NU Jatim ini.
Ormas NABRAK yang didirikan pada akhir tahun 2021 oleh sekelompok anak muda bertujuan membela NU dari segenap hinaan, cercaan, caci maki dan fitnah. Momentum yang melatarbelakangi pendirian NABRAK adalah kasus penghinaan terhadap NU oleh Zubaidi Masajid Sampang serta kasus persekusi di Sumenep. NABRAK terlibat langsung melaporkan kasus-kasus penghinaan, persekusi dan sejenisnya terhadap NU dan tokoh-tokoh NU ke Polda Jatim. Kyai F pengasuh Benteng Aqidah asal Jember sangat marah terhadap aksi nyata NABRAK, kemudian dengan penuh emosi langsung posting tayangan youtube yang menuduh para pendiri NABRAK sebagai keturunan PKI.