JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyoroti masalah banjir yang melanda Jakarta dan sekitarnya pemerintah sampai kepada kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Itu diungkapkan La Nyalla dalam pembukaan Sidang Paripurna ke-7 DPD RI 2020 di Gedung Nusantaa V Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/1). Pada kesempatan itu, senator Dapil Provinsi Jawa Timur tersebut didampingi Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, Mahyudin serta Sultan Bachtiar Najamudin.
Terkait pengawasan atas pelaksanaan UU No: 24/2011 tentang BPJS menyangkut kenaikan iuran per 1 Januari 2020, DPD RI mengganggap kebijakan itu perlu dikaji ulang karena sangat memberatkan hampir sebagian besar masyarakat.
Nyaris seluruh laporan reses para Senator menyampaikan perlunya ditinjau ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena memberatkan masyarakat.
Salah satu keberatan masyarakat itu disampaikan Senator Dapil Provinsi DKI Jakarta, Fahira Idris.
Pada kesempatan itu, Fahira menyampaikan kenaikan iuran BPJS bahkan hingga 100 persen untuk menutupi defisit sangat memberatkan. Keputusan ini menuai kritik masyarakat karena beban hidup yang ada saat ini.
“Saya kira, hampir semua hasil reses ke daerah pemilihan meminta Pemerintah Pusat mengkaji ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu, karena ini sangat memberatkan,” tegas Fahira yang juga aktivis perempuan tersebut.
Senada dengan Fahira, Senator Jawa Timur Adilla Aziz menuntut BPJS Kesehatan untuk memperbaiki pelayanan, terutama menempatkan karyawan BPJS di Rumah-Rumah Sakit untuk memberikan pelayanan administrasi secara langsung kepada peserta BPJS.
“Kenaikan BPJS tidak hanya mengancam penurunan kesertaan BPJS, tapi juga kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam pemenuhan pemberian bantuan iuran. Saya kira, seluruh daerah juga mengalami hal serupa,” kata Adilla.
Lain halnya dengan Senator Jawa Barat, Eni Sumarni. Dia menyoroti soal banjir yang melanda Jakarta dan daerah sekitar ibukota. Dia berharap keseriusan pemerintah dalam menangani banjir.
“Perlu keseriusan pemerintah pusat dan daerah dan melalui kementerian terkait melakukan penegakan hukum serius kepada oknum-oknum baik korporasi maupun perorangan yang melakukan pembalakan hutan sehingga mengakibatkan kekeringan dan banjir,” kata dia.
Beberapa agenda Alat Kelengkapan Masa Sidang 2019-2020 yaitu Komite I mengagendakan penyusunan RUU perubahan UU Pilkada dan Pengawasan UU ASN dan Program Reformasi Birokrasi, Pengawasan UU Pemerintah Daerah terkait pembagian urusan pemerintahan konkuren dan pengawasan atas pelaksanaan UU Desa.
Komite II mengagendakan pengawasan atas pelaksanaan UU No: 38/2004 tentang Jalan dan UU No: 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. Komite III akan malakukan Penyusunan RUU tentang Perubahan UU No: 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Pengawasan atas pelaksanaan UU No: 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terkait penghapusan Ujian Nasional dan Pengawasan UU No: 24/2011 tentang BPJS, terkait kenaikan Iuran BPJS Kesehatan.
Komite IV akan mengadendakan Pengawasan atas pelaksanaan UU No: 20/ 2008 tentang UMKM, Pengawasan atas pelaksanaan UU Desa terkait Sistem Keuangan Desa dan Pengawasan atas pelaksanaan UU No: 25/2007 tentang Penanaman Modal.
Pimpinan DPD RI kembali menegaskan pentingnya optimalisasi tugas dan fungsi Alat Kelengkapan DPD RI, baik dalam melakukan fungsi Legislasi dan pengawasan dalam pelaksanaan UU itu. (akhir)