Ladang Ganja di Aceh Muncul Lagi, 11 Hektar Dimusnahkan

  • Whatsapp

Beritalima.comAceh Besar, Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar, memusnahkan 11 hektar ladang ganja di Pegunungan Desa Lamkabeu Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar pada hari Rabu, 8 Maret 2023.

Pemusnahan tersebut dilakukan dalam rangka menggagalkan peredaran ganja yang akan didorong oleh pelaku ke seluruh Indonesia, Ladang ganja tersebut juga merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri dan masuk dalam agenda polri tahun 2023.

Menjelang bulan suci Ramadan, Kapolda Aceh berhasil menemukan ladang ganja yang dimusnahkan pada hari itu. Hal ini juga sebagai upaya untuk melindungi generasi muda dan mencegah bahaya ganja yang dapat merusak bangsa.

Pemusnahan ladang ganja tersebut dilakukan di dua lokasi terpisah di Aceh Besar yang dibatasi dengan Nagan Raya. Selain itu, jenderal bintang dua itu juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, organisasi, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah bekerja sama dalam pemusnahan ladang ganja tersebut.

“Putaran uang dari peredaran ganja tersebut ditaksir mencapai Rp380 miliar, sehingga pemusnahan tersebut dapat dianggap sebagai tindakan yang berhasil menyelamatkan 5 juta jiwa generasi muda.

Disamping itu, Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, juga turut dalam pemusnahan tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada Kapolda dan Wakapolda Aceh, Dirresnarkoba, serta Kapolres Aceh Besar yang telah berhasil menemukan ladang ganja dan memusnahkannya.

Nasir Djamil juga mengingatkan bahwa pemberantasan ganja atau narkotika secara umum bukan hanya tugas Polda Aceh atau polri, melainkan tugas seluruh masyarakat serta pemangku kepentingan. Ia menambahkan bahwa ladang ganja sangat berbahaya dan dapat merusak generasi bangsa.

Dengan adanya pemusnahan tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan pihak-pihak terkait dalam upaya pemberantasan Narkotika di Indonesia,”(A79)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait