Lagi Asik Nyabu, Warga Labuhan Bilik Ini Diciduk Polisi

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kapolsek Panai Hilir AKP. Abdul Rahman atas Perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis SABU An. EP (49) warga Labuhan bilik Kecamatan Panai Tengah pada hari Minggu tanggal 9 September 2018 sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di depan rumah EP, Senin (10/9/2018).

Awalnya pada hari Minggu Tanggal 9 September 2018 pukul 17.00 WIB Polsek Panai Hilir mendapat informasi dari warga bahwa didalam sebuah rumah ada seorang pria dewasa mengkonsumsi sabu-sabu, menindaklanjuti informasi tersebut Polsek Panai Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim langsung menuju TKP.

Tepatnya di depan rumah EP di Kelurahan Labuhan Bilik petugas melihat dari pintu samping seorang laki-laki dewasa sedang asik mengkonsumsi sabu-sabu, petugas langsung menangkap pelaku.

Saat ini Pelaku dan barang bukti berupa satu buah bong dilengkapi pipet dan kaca pirex narkotika jenis sabu-sabu yang habis digunakan, satu bungkus plastik kecil berisi serbuk putih sabu-sabu, dua buah mancis dan satu buah jarum sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Panai Hilir untuk proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *