LABURA, beritalima.com – Gara-gara nulis angka di telapak tangannya Ananto (39) warga jalan Pejuang 45 lorong lima Kelurahan Aek Kanopan timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ini di borgol Personil Polsek Kualuh Hulu.
Informasi di terima Ananto ditangkap Lantaran melakukan praktek perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong pada Minggu (11/3/18) sekira pukul 21.30 WIB, disebuah warung di tepi jalinsum Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Aek Kanopan.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP.R.Sihombing menerangkan penangkapan pelaku berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku melakukan aktifitas perjudian tebak angka jenis kim hongkong.
“Mendapat informasi tersebut Tim Res Polsek Kualuh Hulu turun ke TKP dan menemukan pelaku sedang Menulis angka tebakan judi hongkong ditelapak tangan sebelah kirinya.” Jelas Kapolsek
Setelah itu tambah kapolsek dari hasil Interogasi yang dilakukan oleh pihaknya, pelaku mengakui bahwa angka-angka yang ditulis ditelapak tangannya adalah angka tebakan/pasangan judi Hongkong.
“Setelah di introgasi pelaku mengakui perbuatannya” ucap kapolsek
bersamaan dengan itu ungkap Kapolsek, petugas menemukan uang hasil penjualan tebakan angka pelaku sebesar enam puluh ribu rupiah yang Akan diserahkan atau disetor kepada bandar berinisial W warga keluarahan Aek Kanopan.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna proses sidik lebih lanjut, sementara untuk bandar masih proses pengembangan” tutupnya (ev@)