Lagi Asyik “Paketin” SABU, Amat Kambing Ketangkap

  • Whatsapp

LABUSEL, beritalima.com – Kapolsek Kampung Rakyat AKP Herry Sugiarto atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH melalui Personil Opsnal Polsek Kampung Rakyat berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka pengungkapan kasus Narkotika jenis SABU pada hari Rabu tanggal 23 Mei 2018 sekitar pukul 22.45 WIB An. ASH Als. Amat Kambing (22) warga kampung perlabian luar desa tanjung selamat Alamat Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labusel, Kamis (24/5/2018).

Awalnya pada hari Rabu tanggal 23 Mei 2018 sekitar pukul 20.00 WIB, Personil mendapat informasi dari yang layak dipercaya, bahwa ada seseorang yang bernama Amat Kambing diduga sering melakukan transaksi jual beli sabu-sabu di rumah saudara Indot yang beralamat di dusun kampung banten desa Tanjung selamat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Team mendatanggi rumah tersebut kemudian melakukan pengintaian dan mengintip tersangka dari balik dinding rumah, saat itu tersangka sedang mengecak atau memaketi sabu-sabu.

Mengetahui kehadiran polisi, tersangka mencoba melarikan diri, tetapi kemudian petugas langsung menangkap tersangka, dan pada saat itu dia mencoba membuang barang bukti, tetapi kemudian petugas memerintahkan tersangka untuk mengambilnya.

Saat petugas melakukan pengeledahan kembali, ditemukan kembali 2 (dua) paket narkotika jenis sabu-sabu di dalam kotak HP samsung warna putih dan pelastik klip kecil transparan yang kosong.

“Saat ini tersangka dan barang bukti berupa 3 (tiga) plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu, 1 ( satu ) buah kaca pirek, 1 (satu) buah sekop yg terbuat dari pipet, 8 (delapan) buah pipet, 1(satu) buah mancis, 1 (satu) buah kotak hp warna putih merek samsung GALAXY, 27( dua puluh tujuh ) pelatik klip kecil trasparan yg kosong, 2(dua) unit Hp merk Nokia warna hitam dan uang tunai sebesar 250.000 ribu rupiah sudah diamankan ke Mapolsek Kampung Rakyat guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut”, ujar Kapolsek. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *