BANYUWANGI, beritalima.com – lagi lagi muncul dugaan pemalsuan identitas yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terjadi di banyuwangi.
Setelah terjadi di kecamatan genteng warga desa kembiritan, kini terjadi di kecamatan pesanggaran yang di lakukan oleh wawan irwanto (29th) warga desa sarongan kecamatan pesanggaran.
Di ketahui bahwa wawan irwanto telah mempunyai istri dan dua anak yang berada di desa pesanggaran. namun baru baru ini di ketahui muncul surat pindah nikah di tahun 2016 yang di keluarkan oleh pemerintah desa pesanggaran untuk di langsungkan pernikahanya di desa wringinpitu kecamatan tegaldlimo secara resmi yang di saksikan petugas KUA kecamatan tegaldlimo.
Bahkan sesuai informasi yang di dapat istri wawan inggrid juga sudah melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Wawan irwanto ketika di konfirmasi menuturkan bahwa permasalahn tersebut sudah selesai
“permasalahan itu sudah selesai dan saya sudah meminta pertolongan kepada WK (menyebut salah satu perwira polisi polres banyuwangi) dan salah satu pengacara datang ke rumah saya untuk menjelaskan kepada mertua saya. bahkan istri saya juga sudah mencabut laporanya dengan meminta jatah lima juta perbulan dan itu saya sanggupi.” tutur wawan.
Sampai berita ini di tayangkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak pemerintah desa pesanggaran dan KUA tegaldlimo terkait dugaan pemalsuan data identitas diri wawan irwanto. (pujianto)