Lagi, KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Rumah Aset Perusahaan

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Jawa Timur, terus berupaya menjaga sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara yang diamanahkan oleh pemerintah, khususnya aset berupa tanah dan bangunan milik BUMN ini.

“Sebagai bentuk komitmen tersebut, salah satu langkah yang ditempuh adalah dilakukannya penertiban aset rumah perusahaan yang berlokasi di Jalan Sukokaryo No. 28, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Aset ini terdiri dari tanah seluas 262 m² dan bangunan seluas 60 m², dengan nilai sebesar Rp.476.904.000,” terang Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, Rabu 8 Oktober 2025.

Proses penertiban ditempuh, lanjutnya,, karena penghuni tidak memenuhi kewajiban pembayaran sewa dan tidak melakukan perpanjangan masa kontrak, sementara saat ini masih menguasai aset dimaksud.

Namun sebelum dilakukan penertiban, KAI Daop 7 Madiun terlebih dahulu menempuh berbagai langkah persuasif. Diantaranya penyampaian surat kewajiban pembayaran, pendekatan secara langsung kepada pihak pengguna, serta penerbitan surat kesanggupan pembayaran, mediasi, hingga Surat Peringatan Penertiban bertahap (kesatu, kedua, dan ketiga).

Bahkan dilakukan pula somasi ke-1, ke-2, dan ke-3 melalui Kejari Kota Madiun, rapat koordinasi bersama Forkopimda, hingga FGD antara KAI dan warga Suroboyan di Polres Kota Madiun.

“Proses penertiban ini dapat berjalan dengan baik berkat dukungan dan sinergi berbagai pihak. Antara lain Kejaksaan, Pemda, TNI, kepolisian, serta unsur lainnya. Kerja sama yang solid ini menjadi kunci agar seluruh tahapan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

“KAI Daop 7 Madiun menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam mendukung upaya penertiban dan pengelolaan aset negara. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat secara luas,” tuturnya. (Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait